Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Dua tersangka pembunuhan siswa SMP di Lubuk Pakam ditangkap lagi

Penangkapan Kembali Terduga Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang kembali menangkap dua terduga pelaku pembunuhan Muhammad Ilham (13), seorang siswa SMP Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Kedua tersangka tersebut adalah MH (19) dan AS (19), yang merupakan warga setempat. Setelah ditangkap, keduanya langsung dikirim ke Lapas Lubuk Pakam.

Dari catatan yang ada, MH dan AS merupakan dua dari lima orang pelaku dalam kasus ini. Dalam perkara ini, dua pelaku lainnya telah dijatuhi vonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, sementara satu orang lagi masih dalam pencarian. Selama proses penyidikan, MH dan AS sempat ditahan selama 120 hari. Namun, karena berkas perkara belum lengkap atau tidak memenuhi P-21, keduanya dikeluarkan demi hukum dari tahanan pada 8 Desember 2025.

Setelah hampir 100 hari menghirup udara bebas, MH dan AS kembali ditangkap. MH ditangkap di daerah Langkat, sedangkan AS ditangkap di Lubuk Pakam. Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Bines Saragih, mengonfirmasi bahwa penangkapan kali ini sudah masuk tahap 2, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.

Bines menjelaskan bahwa meskipun MH dan AS sudah dikeluarkan dari tahanan, keduanya tetap wajib lapor. MH dijemput dari Langkat karena sedang bekerja di sana. Karena perkaranya kembali dilanjutkan, maka ia dijemput kembali untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Roby Syahputra, membenarkan bahwa berkas perkara ini sudah lengkap. “Sudah dilimpahkan ke Pengadilan, tinggal menunggu jadwal sidang saja,” ujar Roby.

Kasus pembunuhan Muhammad Ilham sempat membuat heboh warga Lubuk Pakam pada tahun lalu. Pembunuhan dilakukan secara sadis, dan dalam rekonstruksi terungkap bahwa kejadian ini bermula dari ejek-ejekan nama ayah korban. Pelaku yang masih anak di bawah umur melaporkan kejadian ini kepada teman-temannya. Korban kemudian dijegat di jalan dan dibantai. Selain dibacok dengan senjata tajam, korban juga dibantai dengan batu besar.

Pembunuhannya direkayasa oleh para pelaku agar tampak seperti kecelakaan. Kasus ini bisa ditangani pihak kepolisian setelah keluarga korban mencoba mencari keadilan dengan membuat laporan polisi. Dari situ, pihak kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran dan pengangkatan jenazah korban dari makam. Setelah ditangani dokter forensik, akhirnya terungkap bahwa korban tewas karena dibunuh.

Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah terbongkar bahwa pelaku adalah sesama pelajar SMP, dua di antaranya. Setelah itu, dua pelaku lainnya dikeluarkan demi hukum karena masa penahanan habis dan berkas perkara tidak kunjung lengkap. Hal ini membuat keluarga korban kecewa dan sempat mendatangi kantor Kejari Deli Serdang untuk bertemu Jaksa Penuntut Umum, Nara Palentina Naibaho. Dalam pertemuan itu, Jaksa Palentina sempat ribut dengan pengacara keluarga korban, Boyle F Sirait, lantaran sambutan dari Jaksa dianggap tidak baik.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *