Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Wanita Penjual Sabu Viral di Medan Ditangkap Usai Bersembunyi di Deli Tua

Penangkapan Wanita yang Viral Jual Narkoba di Medan Maimun

Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang wanita berinisial H (53) yang sempat menjadi perbincangan warga setelah terekam secara terang-terangan menjual narkotika jenis sabu. Aksi nekat tersebut membuat heboh masyarakat setelah videonya saat bertransaksi di Gang Pasar Senen, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, viral di media sosial.

Setelah video tersebut menyebar luas, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan ke lokasi kejadian. Namun, pelaku sempat melarikan diri dari kediamannya. Pengejaran yang dilakukan oleh petugas akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya posisi persembunyian pelaku di wilayah kabupaten tetangga.

Kronologi Penangkapan

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu petang setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif. Pelaku H ditemukan sedang bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, untuk menghindari kejaran polisi.

Penangkapan berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan berarti, dan pelaku langsung dibawa ke Markas Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, polisi tengah mendalami motif di balik keberanian pelaku menjual barang haram tersebut secara terbuka di pemukiman warga.

“Benar, yang bersangkutan sudah berhasil kita amankan,” ujar Rafli saat dihubungi via seluler, Rabu (18/3/2026). “Pelaku kita tangkap di Deli Tua, sekira pukul 18.40 WIB tadi. Kita amankan pelaku di sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian pelaku,” katanya.

Rekam Jejak Kriminal Pelaku

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa wanita berusia 53 tahun ini bukanlah orang baru dalam dunia peredaran gelap narkotika. H diketahui merupakan seorang residivis yang sudah pernah merasakan dinginnya sel tahanan sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2016 dan tahun 2020 dalam kasus yang sama.

Kenyataan bahwa pelaku kembali menjalankan bisnis haram tersebut setelah bebas menunjukkan adanya pola pengulangan tindak pidana yang serius. Polisi berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum yang tegas mengingat status pelaku sebagai pemain lama di wilayah Medan Maimun.

Polisi Buru Pemasok Utama Narkotika Milik Tersangka

Saat ini, penyidik Sat Resnarkoba masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang menyuplai sabu kepada tersangka H. Petugas ingin memastikan dari mana asal narkotika tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam memfasilitasi penjualan terang-terangan yang dilakukan pelaku.

Identitas pemasok utama kini telah dikantongi petugas dan sedang dalam proses pengejaran oleh tim di lapangan. Penangkapan ini diharapkan dapat meredam keresahan masyarakat di kawasan Jalan Brigjen Katamso terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *