Pemeriksaan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di KPK
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tampak cukup diam saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024. Pemeriksaan ini berlangsung pada Rabu (25/3/2026) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Yaqut hanya memberikan pernyataan singkat dan menyerahkan seluruh penjelasan mengenai materi pemeriksaan kepada penyidik. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya merasa lelah dan butuh istirahat.
“Kalau soal materi tolong tanyakan penyidik jangan ke saya. Saya capek. Saya harus istirahat nih,” ujar Yaqut di lokasi pemeriksaan.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK berlangsung selama hampir tiga jam, mulai dari pukul 13.16 WIB hingga 16.45 WIB. Dari pantauan media, Yaqut tampak tenang dan tidak banyak berkomentar selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Alhamdulillah sudah lancar pemeriksaannya,” kata Yaqut setelah selesai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Yaqut kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol dan langsung digiring ke dalam Gedung Merah Putih KPK.
Yaqut tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai pemeriksaan hari ini. Ia hanya menyampaikan permintaan maaf seperti biasanya pada momen Idul Fitri.
“Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaizin Ja’alanallahu wa iyyakum minal ‘aidin wal faizin,” ucap Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Penjelasan Juru Bicara KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Yaqut merupakan bagian dari langkah cepat dan progresif penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji.
“Selain itu, pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu.
Yaqut sebelumnya ditahan di rutan KPK sejak 12 Maret 2026 usai ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 622 miliar.
Perkembangan Terkini
Dalam beberapa waktu terakhir, kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian publik. Pemeriksaan terhadap Yaqut menunjukkan bahwa KPK terus mempercepat proses penyidikan agar dapat segera menyelesaikan kasus ini.
Beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini juga sedang dalam pengawasan intensif oleh penyidik. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di berbagai sektor, termasuk di bidang keagamaan.
Proses pemeriksaan terhadap Yaqut juga menjadi indikasi bahwa kasus ini tidak akan selesai begitu saja. Penyidik akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
Tantangan dan Harapan
Meskipun Yaqut bersikap diam dan tidak memberikan informasi lebih lanjut, KPK tetap berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Masyarakat juga diharapkan dapat tetap waspada dan memberikan informasi jika ada dugaan tindakan korupsi yang terjadi. Keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dengan adanya pemeriksaan terhadap Yaqut, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan adil. KPK akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini mendapatkan hukuman yang setimpal.











Leave a Reply