Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Kejari Tana Toraja Menunggu Berkas 4 Tersangka Narkoba

Penanganan Kasus Narkoba di Tana Toraja Masih Dalam Tahap Penyidikan

Kasus empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, masih dalam tahap penyidikan. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Muhammad Farid Nurdin, menyatakan bahwa pihak penyidik masih melengkapi berkas perkara, baik secara formil maupun materil.

“Masih dalam proses penyidik untuk melengkapi kelengkapan formil dan materil. Kemungkinan Senin berkasnya dibawa kembali ke kejaksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2026).

Sebelumnya, empat tersangka masing-masing berinisial MJ (25), D (35), AD (26), dan ET alias O (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja dalam operasi di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara. Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan.

Kasus ini turut menjadi sorotan karena memiliki keterkaitan dengan perkara internal di Polres Toraja Utara, karena melibatkan Kasat Narkoba Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan Kanit Narkoba Aiptu Nasrullah yang kini telah dipecat dari kepolisian. Bandar narkoba Evanolya Tandipati alias Oliv (41), bersama seorang kaki tangannya, diberikan izin untuk mengedarkan narkoba. Imbalannya, Oliv harus menyetorkan uang sebesar Rp 10 juta setiap pekan kepada Arifan Efendi melalui Nasrullah.

Kejari Tana Toraja memastikan akan meneliti secara cermat berkas perkara sebelum menentukan kelengkapan dan kelanjutan proses hukum terhadap para tersangka.

BNNK Gelar Operasi Narkoba

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menangkap 10 terduga pelaku peredaran narkoba melalui operasi tiga hari, 22-24 Maret 2026. Operasi ini mengungkap modus baru peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menggunakan sistem ‘tempel’ serta komunikasi melalui media sosial Instagram, tanpa transaksi langsung (COD).

BNNK Tana Toraja juga membawahi Kabupaten Toraja Utara yang wilayahnya berbatasan. Kepala BNNK Tana Toraja, Ustim Pangaraian, menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan pemantauan intensif terhadap jaringan yang diduga cukup besar.

“Selama tiga hari operasi, satu hari pemantauan dan dua hari penangkapan. Ini jaringan besar yang sudah lama kami pantau,” ujarnya saat ditemui di kantor BNNK Tana Toraja, Kota Makale, Jumat (27/3/26).

Dari hasil penyelidikan, diketahui seluruh pelaku yang diamankan merupakan bagian dari satu jaringan yang dikendalikan dari Lapas Bollangi, Gowa, Sulsel, dengan pasokan barang berasal dari Palopo. BNNK juga mengungkap adanya 14 titik lokasi ‘tempel’ yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang sebelum diambil oleh pengguna.

Dalam sehari, satu titik bahkan bisa melayani hingga 200-300 transaksi. “Modusnya sekarang bukan lagi COD, tapi menggunakan media sosial dan sistem tempel. Ini yang terus kami kembangkan,” jelas Ustim.

Salah satu pelaku yang diamankan adalah perempuan berinisial C, yang diketahui merupakan pegawai di Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja. Ustim menambahkan, penangkapan jaringan tersebut masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri peran ‘kuda-kuda’ atau perantara dalam distribusi narkoba di lapangan.

Saat ini, tujuh pelaku telah dibawa ke BNN Provinsi di Makassar untuk proses lebih lanjut, sementara tiga lainnya masih diamankan di kantor BNNK Tana Toraja menunggu hasil gelar perkara. BNNK memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah Toraja.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *