Penggeledahan KPK di Kabupaten Tulungagung
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (17/4/2026), dengan penyidik membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen dan uang.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4) dini hari WIB. Foto: Darryl Ramadhan/Antara
Penggeledahan dilakukan selama sekitar lima jam, dengan koper berisi barang hasil penggeledahan dimasukkan ke dalam mobil minibus saat tim penyidik KPK meninggalkan kompleks perkantoran sekitar pukul 13.50 WIB.
Lokasi Penggeledahan
Penggeledahan pada hari kedua menyasar tujuh ruangan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
Di kantor PUPR, penyidik memeriksa ruang kepala dinas, bidang bina marga, staf bina marga, serta bidang sumber daya air. Sementara di Sekretariat Daerah, penggeledahan dilakukan di ruang pengadaan barang dan jasa serta ruang rapat. Di kantor BPKAD, penyidik memeriksa ruang kepala badan.
Sejak pagi, sedikitnya enam kendaraan minibus yang ditumpangi tim penyidik KPK terlihat memasuki area perkantoran dengan pengawalan aparat kepolisian dan pengamanan Satpol PP.
Penjelasan dari Juru Bicara KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk melengkapi alat bukti. “Penggeledahan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada hari yang sama penyidik juga melakukan penggeledahan di empat lokasi lain, meliputi kantor Sekretariat Daerah termasuk ruang pengadaan barang dan jasa serta ruang bupati, kantor Dinas PUPR, kantor BPKAD, hingga rumah pribadi tersangka di Surabaya.
Menurut Budi, rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Hasil Penggeledahan
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan dan penganggaran di lingkungan pemerintah daerah, serta uang tunai sekitar Rp 95 juta. Selain itu, barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik yang disita akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian perkara.
Sebelumnya, dalam penggeledahan tahap awal, KPK juga menemukan dokumen berupa surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD tanpa tanggal yang diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap pejabat di lingkungan pemerintah daerah.











Leave a Reply