Pemerintah dan lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah terus berupaya untuk memerangi peredaran narkoba, khususnya di dalam lingkungan penjara. Salah satu contohnya adalah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok yang telah mengambil langkah tegas dalam memerangi praktik ilegal ini.
Langkah Keras Rutan Muntok
Dalam rangka memperkuat komitmen anti-narkoba, ratusan warga binaan (WBP) bersama petugas keamanan berbaris rapi di lapangan Rutan Muntok. Mereka menyampaikan ikrar anti-narkoba dengan tangan kanan terangkat dan tangan kiri menyentuh dada. Ini menjadi simbol keseriusan mereka dalam menjauhi narkoba.
Kepala Rutan Muntok, Andri Ferly, menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremoni. Jika ada yang melanggarnya, maka akan ada konsekuensi administratif dan hukum yang sangat berat.
“Setiap tanda tangan di atas meterai memiliki bobot hukum. Bagi mereka yang melanggar, negara tidak akan memberikan ampunan dalam bentuk apa pun,” ujar Ferly pada hari Sabtu (18/4).
Konsekuensi bagi Pelanggar
Ferly menekankan bahwa taruhan bagi narapidana yang terlibat narkoba sangat besar. Jika terbukti, hak remisi hingga pembebasan bersyarat (PB) akan langsung hangus atau melayang.
Tidak hanya berlaku bagi narapidana, komitmen ini juga berlaku bagi petugas. Pelanggaran terhadap ikrar ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap pakta integritas yang telah disepakati bersama.
“Ini strategi kami memperkuat aspek psikologis mereka agar tidak goyah oleh godaan bisnis haram. Mengubah pola pikir pecandu itu butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji lisan,” tambah Ferly.
Program Pembinaan Kemandirian
Sebagai solusi konkret, Rutan Muntok kini fokus pada program pembinaan kemandirian. Para WBP diarahkan pada berbagai pelatihan keterampilan, mulai dari sektor pertanian hingga peternakan.
“Harapannya, ketika tangan mereka sibuk dengan alat pertukangan atau cangkul, keinginan untuk kembali ke narkotika bisa teralihkan,” jelas Ferly.
Peningkatan Pengawasan
Eskalasi pengawasan juga ditingkatkan sesuai perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas). Upaya preventif seperti penggeledahan rutin blok hunian, tes urine berkala, hingga pengetatan prosedur kunjungan terus diintensifkan.
Tantangan Pasca-Pembebasan
Meski demikian, Ferly menyadari tantangan terbesar ada saat para WBP kembali ke masyarakat. Menurutnya, dukungan ekosistem pasca-bebas sangat krusial agar ikrar ini tidak berakhir menjadi sekadar catatan di atas kertas.
“Tembok setinggi apa pun tak akan berguna jika mental di dalamnya masih rapuh. Ikrar ini adalah kontrak sosial. Jika melanggar, mereka mengkhianati diri mereka sendiri,” pungkas Ferly.











Leave a Reply