Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Hasil Tes Urine Penembak Mati Siswa SMK di Semarang: Polisi dan Lapas Berbeda Keterangan



Semarang – Hasil tes urine terhadap Robig Zaenudin, terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy, menimbulkan perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan Lapas Semarang. Tes urine ini dilakukan setelah adanya laporan bahwa eks polisi yang berpangkat Aipda itu diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Kasiintelkam Lapas Kelas I Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (19/1). Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa barang bawaan Robig dan melakukan tes urine. Hasilnya, menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, tes urine Robig menunjukkan hasil positif narkoba.

“Penyidik memeriksa barang kelengkapan Robig di Lapas dan melakukan tes urine, ditemukan positif narkoba,” ujar Kombes Artanto, Jumat (24/4).

Selama sidak berlangsung, petugas tidak menemukan alat-alat yang berkaitan dengan narkoba. Namun, gerak-gerik Robig terlihat mencurigakan. Menurut Kombes Artanto, saat diperiksa, kondisi Robig tidak stabil dan tidak konsen seperti orang normal.

“Saat itu ada pemeriksaan napi di Lapas. Saat Robig diperiksa, keadaannya tidak stabil, ditanya tidak konsen, tak seperti orang normal,” tambahnya.

Polda Jateng masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan pengendalian narkoba oleh Robig dari balik jeruji besi. “Kami masih menunggu hasil, ini sedang diselidiki,” ujar Kombes Artanto.

Ia juga belum bisa memastikan isu yang beredar tentang adanya temuan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram dari tangan Robig Zaenudin. “Belum, kami mendalami apakah ada siklus dan korelasinya,” katanya.

Namun, keterangan dari Kepala Lapas Kelas I Semarang Ahmad Tohari berbeda. Dia menjelaskan bahwa hasil tes urine usai penggeledahan menunjukkan bahwa Robig dinyatakan negatif narkoba. “Saat kami melakukan penggeledahan dan tes urine, hasilnya nihil dan negatif. Kami tetap melakukan langkah pencegahan,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini Robig Zaenudin bersama 20 warga binaan lainnya dipindahkan ke Lapas IIa Gladakan Nusakambangan pada Rabu (4/2) lalu. Selain itu, ada 20 napi lainnya juga dipindahkan ke Lapas Kelas IIb Nirbaya. Pemindahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah Nomor: WP.13-PK.03.02-29 tanggal 30 Januari 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *