Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Kesaksian Pedagang Telur di Sumedang Di Tipu oleh TNI Palsu

Aksi Penipuan dengan Modus Anggota TNI Terungkap

Seorang pria berinisial Enjang (64) akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian setelah terbukti melakukan aksi penipuan dengan modus menyamar sebagai anggota TNI. Aksi ini dilakukan di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, dan mengakibatkan seorang pedagang telur mengalami kerugian besar.

Modus yang Digunakan Pelaku

Pelaku menggunakan strategi yang cukup rumit untuk meyakinkan korban. Ia menyamar sebagai perwira TNI dengan pangkat Kapten bernama Abdulrahman. Dengan identitas palsu tersebut, ia memesan 270 kilogram telur ayam kepada korban dengan alasan untuk kebutuhan bazar di sebuah panti jompo.

Untuk memperkuat kesannya, pelaku meminta agar pesanan dikirim ke Kantor Kecamatan Pamulihan. Setelah barang tiba, ia kembali menciptakan skenario dengan meminta korban memindahkan seluruh telur ke dalam mobil miliknya.

Taktik Penipuan yang Membuat Korban Kehilangan

Setelah itu, pelaku mengelabui korban dengan dalih proses pembayaran. Ia meminta saksi menemui seseorang yang disebut sebagai istrinya di ATM BRI wilayah Cimanggung. Namun, setelah menunggu lama, sosok yang dimaksud tidak muncul.

Saat korban mencoba menghubungi pelaku, nomor teleponnya tidak aktif. Akhirnya, pelaku menghilang sambil membawa seluruh barang yang telah dipesan. Korban mengalami kerugian sekitar 250 kilogram telur dengan nilai mencapai Rp7,29 juta.

Penangkapan Pelaku

Tim Resmob Polres Sumedang bersama Unit Reskrim Polsek Pamulihan berhasil menangkap pelaku di wilayah Cipatik, Kecamatan Cihampelas pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 21.15 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, saat ditangkap, pelaku masih menyimpan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Barang bukti tersebut antara lain seragam TNI lengkap dengan atribut, satu unit mobil Honda HR-V, serta telepon genggam.

Fakta-Fakta Terkait Kasus

  • Pelaku berinisial Enjang dan merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.
  • Ia menyamar sebagai perwira TNI dengan pangkat Kapten bernama Abdulrahman.
  • Aksi penipuan dilakukan dengan modus pembelian dalam jumlah besar.
  • Telur yang dipesan sebanyak 270 kilogram, namun hanya 250 kilogram yang berhasil dibawa kabur.
  • Kerugian korban mencapai Rp7,29 juta.
  • Pelaku ditangkap di wilayah Cipatik, Kecamatan Cihampelas.
  • Polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti seragam TNI, mobil, dan ponsel.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *