Penangkapan Pria di Pelabuhan Sorong Terkait Narkoba
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MM alias Malik (25) di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (13/3/2026). Penangkapan ini terjadi saat MM turun dari KM Sinabung yang berasal dari Jayapura. Saat itu, pria tersebut kedapatan membawa narkotika jenis ganja dengan berat total 485 gram.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai pergerakan pelaku. Tim Brasko Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota langsung menyusun rencana penyergapan untuk memastikan tidak ada ruang gerak bagi MM. Pelaku disinyalir memiliki jaringan pengedar narkoba yang cukup luas.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota AKP Rachmat Djakatara, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap MM dan menemukan barang bukti ganja yang tersimpan dalam jaket loreng dan karton. Hal ini diungkapkan oleh Rachmat di Mapolresta Sorong Kota, Senin (16/3/2026).
Selain ganja, polisi juga mengamankan satu unit ponsel dan tiket kapal sebagai barang bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MM dinyatakan berperan sebagai pemakai sekaligus pengedar narkoba. Ia mengaku bahwa ganja yang dibawanya akan dibagikan kepada jaringannya di wilayah Kota Sorong, termasuk menyasar kalangan pemuda.
Kini, MM telah diamankan di Polresta Sorong Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Proses Penangkapan dan Tindakan Lanjutan
Penangkapan MM dilakukan dengan cepat setelah informasi mengenai aktivitasnya diketahui. Tim Brasko Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota bekerja sama dengan pihak lain untuk memastikan keberhasilan operasi. Mereka memantau pergerakan MM dan menyiapkan strategi agar tidak ada kemungkinan pelaku melarikan diri.
Sebelum penangkapan, polisi juga melakukan survei terhadap lokasi yang akan digunakan sebagai tempat penyergapan. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko dan memastikan keselamatan petugas serta masyarakat sekitar.
Setelah ditangkap, MM langsung dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selama pemeriksaan, ia mengakui bahwa ganja yang dibawanya merupakan bagian dari jaringan pengedar yang telah lama beroperasi di daerah tersebut. Ia juga mengakui bahwa narkoba tersebut akan didistribusikan kepada teman-temannya di wilayah Sorong.
Dalam pemeriksaan, polisi juga menemukan alat komunikasi yang digunakan MM untuk berkoordinasi dengan anggota jaringannya. Alat tersebut menjadi bukti tambahan dalam kasus ini. Selain itu, tiket kapal yang ditemukan juga menjadi indikasi bahwa MM sering melakukan perjalanan antar daerah untuk keperluan bisnis ilegalnya.
Langkah-Langkah yang Diambil oleh Polisi
Setelah penangkapan, polisi segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Barang bukti yang ditemukan, seperti ganja, ponsel, dan tiket kapal, disimpan di gudang barang bukti. Semua barang tersebut akan digunakan sebagai bukti dalam persidangan.
Tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini. Beberapa orang yang diduga memiliki hubungan dengan MM akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses ini penting untuk memperkuat kasus dan memastikan semua fakta terungkap.
Selain itu, polisi juga akan memperkuat patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan narkoba. Upaya ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku narkoba lainnya.
Komentar dari Petugas
AKP Rachmat Djakatara mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara tim penyidik dan pihak lainnya. Ia menegaskan bahwa polisi akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sorong dan sekitarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. Menurutnya, narkoba adalah ancaman besar bagi masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk saling mendukung dan membantu pihak berwajib dalam menjaga keamanan dan ketertiban.











Leave a Reply