Penetapan Tersangka TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Penetapan tersangka terhadap oknum TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, telah memicu berbagai desakan agar aparat tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan. Berbagai kelompok aktivis dan organisasi mahasiswa menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap demokrasi di Indonesia.
Aksi Solidaritas dan Tuntutan Kepada Aparat
Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Sumenep bersama aliansi BEM lintas kampus menggelar aksi solidaritas dan diskusi publik di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumenep. Forum bertajuk “Solidaritas Andrie Yunus: Alarm Matinya Demokrasi” itu menegaskan tuntutan agar aparat penegak hukum membongkar dalang utama di balik serangan tersebut.
Ketua Umum PC IMM Sumenep, Moh. Ridho Ilahi Robbi, menyatakan bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror terstruktur yang mengancam demokrasi. Menurutnya, kasus tersebut menjadi sinyal kuat terjadinya kemunduran demokrasi atau democratic backsliding di Indonesia dalam periode 2025–2026.
Data dan Pengakuan dari Lembaga Internasional
Ridho mengutip data Amnesty International Indonesia yang mencatat sedikitnya 104 pembela HAM menjadi korban serangan sepanjang paruh pertama 2025. Ia juga menyinggung pola berulang dalam sejumlah kasus kekerasan terhadap aktivis, termasuk yang pernah menimpa Novel Baswedan.
“Ada kecenderungan aparat hanya mengungkap pelaku lapangan, sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh. Ini yang harus dihentikan,” tegasnya.
Data dari KontraS juga menunjukkan adanya 19 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi sejak Oktober 2024, yang dinilai mempersempit ruang sipil.
Respons dari Puspom TNI dan Polri
IMM mendesak Puspom TNI, Polri, Komnas HAM, serta lembaga terkait lainnya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar. “Tidak boleh ada impunitas. Siapapun yang terlibat harus diungkap, tanpa pengecualian,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak empat prajurit TNI telah diamankan diduga terkait penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan keempat prajurit dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut diserahkan oleh Detasemen Markas BAIS TNI pada Rabu (18/3/2026) pagi kepada Puspom TNI.
Ia menjelaskan bahwa keempat prajurit yang belum ditetapkan tersangka itu merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI. Inisialnya adalah NDP pangkat Kapten, SL pangkat Lettu, BHW pangkat Lettu, dan ES pangkat Serda.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkap inisial dua eksekutor yang berbeda yakni BHC dan MAK berdasarkan hasil analisis kamera CCTV yang sudah diamankan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin tidak menjawab dengan gamblang soal perbedaan inisial tersebut. Ia hanya mengatakan saat ini pihaknya akan mengkolaborasikan hasil temuan pihak kepolisian dengan temuan TNI.
“Tentunya kami dari Polda Metro Jaya maupun nanti bersama-sama dengan TNI juga akan mengkolaborasikan temuan dari fakta penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Iman hanya menegaskan dalam pengungkapan kasus ini, baik Polri maupun TNI berkomitmen sesuai fakta yang ada atas arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kami yakini bahwa kita sama-sama punya komitmen untuk melakukan pengungkapan kasus ini seterang terangnya. Jadi kita sama-sama punya komitmen, baik itu TNI, Polri, sebagaimana dengan arahan Bapak Presiden untuk melakukan pengungkapan kasus ini dengan terang benderang, yang berdasarkan fakta hukum diperoleh dari proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh masing-masing,” ungkapnya.
Kesimpulan
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak hanya menjadi isu hukum, tetapi juga menjadi indikator penting tentang kondisi demokrasi di Indonesia. Dengan adanya desakan untuk mengungkap dalang utama, masyarakat dan aktivis menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Mereka berharap aparat penegak hukum mampu memberikan jawaban yang jelas dan menghindari impunitas dalam kasus-kasus serupa.











Leave a Reply