Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Prabowo Didesak Bentuk Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus

Kecaman dan Desakan untuk Proses yang Transparan

Sejumlah tokoh nasional mengeluarkan pernyataan terbuka menuntut pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengungkapan kejadian tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Maret 2026, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyampaikan tuntutan tersebut. Ia meminta pemerintah melakukan konsultasi dengan masyarakat sipil dalam pembentukan tim pencari fakta. Hal ini dilakukan agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan secara objektif dan tidak memihak.

Tokoh-tokoh yang terlibat dalam desakan ini meliputi eks Jaksa Agung RI Marzuki Darusman, pengacara senior Todung Mulya Lubis, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas, serta Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian Indonesia Alissa Wahid. Mereka bersama-sama dengan organisasi masyarakat sipil lainnya membacakan pernyataan terbuka dalam acara yang diselenggarakan oleh Amnesty International Indonesia.

Para tokoh ini juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera menangkap pelaku penyiraman air keras, termasuk aktor intelektualnya, dan mempertemukan mereka di pengadilan. Selain itu, mereka meminta negara memastikan bahwa Andrie dan keluarganya mendapatkan perawatan medis terbaik.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan bahwa para tokoh dari Aceh hingga Papua menyerukan desakan terbuka kepada pemerintah untuk membongkar serangan zat asam kuat terhadap Andrie Yunus. Ia menegaskan pentingnya proses yang transparan, imparsial, dan akuntabel dalam mengungkap penyerangan tersebut.

Penahanan Empat Prajurit TNI

Beberapa jam setelah konferensi pers, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengumumkan penahanan empat prajurit yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Menurut Puspom, keempat orang tersebut ditahan di Polisi Militer Komando Daerah Militer atau Pomdam Jaya sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026.

Empat orang yang ditahan masing-masing memiliki inisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari matra udara dan laut. Dalam waktu dekat, polisi juga mengungkap identitas terduga pelaku penyerangan Andrie. Namun, identitas yang dibeberkan oleh polisi berbeda dari empat inisial yang diungkap TNI.

Menurut Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), dua orang penyerang Andrie memiliki inisial BHC dan MAK. Foto kedua orang tersebut ditampilkan dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Maret 2026. Dua orang laki-laki itu tampak berboncengan menggunakan sepeda motor dan tanpa masker penutup wajah, sehingga tertangkap kamera pengawas (CCTV).

Peristiwa Penyiraman Air Keras

Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat. Ia kemudian berobat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026.

Pada sekitar pukul 12 malam, Andrie mengalami keluhan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan. Ia mengalami luka bakar pada lebih dari 20 persen bagian tubuhnya.

Dede Leni Mardianti dan Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *