Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Polda Papua Barat Tangkap 7 DPO, Ini Daftar Nama Terbaru

Penetapan Tujuh Tersangka Pembunuhan di Distrik Bamusbama

Polda Papua Barat Daya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw. Ketujuh tersangka tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Polres Tambrauw.

Daftar nama-nama DPO yang dirilis mencakup Gidion Yesnath, Yudas Yesyan, Tobias Yekwam, Maximus Yesyan, Ateng Yekwam, Yohanes Yeblo, dan Silas Yesnath. Informasi ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Mapolda Papua Barat Daya pada Rabu 25 Maret 2026. Konferensi pers dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombespol Junov Siregar, didampingi Kabid Humas Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare.

Junov menjelaskan bahwa ketujuh tersangka telah ditetapkan berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik. “Ketujuh orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO oleh Polres Tambrauw dalam kasus pembunuhan di Distrik Bamusbama,” ujarnya.

Peristiwa yang menjadi dasar penetapan tersangka tersebut terjadi pada tanggal 8 dan 16 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIT di Jalan Poros Tambrauw-Sorong, tepatnya di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya. Para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini, aparat kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Masyarakat diimbau untuk membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para DPO. Untuk laporan atau informasi, masyarakat dapat menggunakan layanan Call Center Polri 110 atau nomor pengaduan yang telah disediakan.

Penyelidikan Terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)

Terkait dugaan keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman lebih lanjut. “Untuk saat ini kami fokus pada penanganan tindak pidana yang terjadi. Soal keterkaitan dengan kelompok tertentu masih dalam proses penyelidikan,” kata Junov.

Kabid Humas Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui pesan berantai. Ia menekankan pentingnya memperhatikan sumber informasi dan tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

Upaya Pengejaran dan Proses Hukum

Polda Papua Barat Daya memastikan akan terus mendukung Polres Tambrauw dalam upaya pengejaran para DPO hingga berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Seluruh langkah yang dilakukan bertujuan untuk menegakkan keadilan dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatan mereka.

Masyarakat diminta tetap waspada dan aktif dalam membantu proses penegakan hukum. Dengan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus seperti ini dapat segera terselesaikan dan mencegah terulangnya tindak kekerasan di wilayah tersebut.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *