Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Aksi Brutal WNA Brasil yang Bunuh Warga Belanda, Kabur Usai Kejahatan

Peristiwa Penusukan di Vila Amira, Bali

Pada malam hari tanggal 23 Maret, sebuah peristiwa tragis terjadi di Vila Amira, Kerobokan, Kuta Utara, Denpasar. Seorang warga negara asing berinisial RP, yang berusia 49 tahun, meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.00 WITA ketika korban sedang berjalan menuju vila bersama seorang saksi perempuan.

Menurut informasi dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Muliawarman, pelaku menyerang korban secara tiba-tiba. Dua pria yang mengendarai motor hitam melakukan penusukan menggunakan pisau, sehingga menyebabkan luka parah di area leher, pipi kiri, dan bagian tubuh lainnya. Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Tim gabungan dari Polda Bali dan Polres Badung segera bertindak cepat dengan melakukan olah TKP serta menganalisis rekaman CCTV. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti penting, seperti satu bilah mata pisau sepanjang 30 cm dan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku untuk survei dan eksekusi.

Barang bukti lain yang ditemukan meliputi sandal, senter, sampel darah di lokasi kejadian, pakaian serta barang pribadi milik korban. Dari data penyewaan kendaraan dan bukti digital, polisi berhasil mengidentifikasi identitas kedua pelaku. Mereka adalah dua warga negara asing asal Brasil, yaitu Darlan Bruno Lima San Ana, 34 tahun, dan Kalil Hyorran, 32 tahun.

Namun, koordinasi dengan instansi terkait menunjukkan bahwa kedua pelaku telah meninggalkan Indonesia pada Selasa (24/3) sekitar pukul 14.00 WITA. Keduanya kabur beberapa jam setelah mengeksekusi korban. Menurut Kombes Adhi Muliawarman, tersangka diperkirakan telah meninggalkan Bali dan transit di suatu negara. Untuk itu, pihak kepolisian akan segera berkoordinasi dengan Interpol untuk secara resmi menerbitkan status DPO terhadap kedua tersangka.

Korban RP ditemukan tewas bersimbah darah di depan Vila Amira No. 1, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, pada malam hari sebelumnya. Korban mengalami sejumlah luka senjata tajam di beberapa bagian tubuh. Setelah mendapatkan penanganan medis di RS BIMC Kuta, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu mata pisau, kacamata, telepon genggam, sandal, serta beberapa bagian senter. Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *