Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Diduga Selingkuh, Polisi Nganjuk Digerebek Bersama ASN diangkut Mobil Patwal

Penggerebekan Pasangan Oknum Polisi dan ASN di Nganjuk

Sebuah peristiwa yang mengejutkan terjadi di wilayah Nganjuk, Jawa Timur. Seorang oknum polisi dari Polres Nganjuk dengan inisial DEP diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Nganjuk berinisial AN. Keduanya digerebek oleh pihak keluarga saat berada di dalam sebuah rumah kontrakan pada Jumat (17/4/2026).

Lokasi Penggerebekan

Penggerebekan ini terjadi di kawasan perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Blok L, Nomor 1, Jalan Serayu, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. Saat itu, keduanya sedang berduaan di dalam rumah kontrakan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, penggerebekan dilakukan oleh pihak keluarga setelah mengetahui adanya dugaan perselingkuhan antara DEP dan AN. Mereka meminta kedua orang tersebut untuk keluar dari rumah, namun permintaan tersebut tidak dihiraukan.

Emosi Warga

Aksi penggerebekan ini menarik perhatian warga sekitar. Banyak warga yang berbondong-bondong keluar rumah untuk melihat kejadian tersebut. Ketua RT 3 RW 5 perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Kartoyo, mengatakan bahwa situasi di lokasi cukup gaduh.

“Saya dilapori oleh pihak keluarga terkait penggerebekan dugaan perselingkuhan ini. Saya pun ke lokasi rumah kontrakan, diikuti warga lain karena situasinya gaduh. Keduanya sudah diminta keluar, tapi diabaikan,” katanya.

Warga juga sempat emosi atas tindakan DEP dan AN. Mereka meluapkan amarahnya dengan cara menggores bodi mobil Honda Jazz abu-abu yang terparkir di depan rumah kontrakan menggunakan benda tumpul serta menggembosi bannya. Mobil tersebut diduga milik oknum polisi.

Diangkut oleh Mobil Patwal

Tidak lama setelah penggerebekan, pihak kepolisian datang ke lokasi. Kemungkinan besar, pihak keluarga memberikan informasi tentang kejadian ini kepada Polres Nganjuk. Hal ini dikarenakan mereka mengetahui bahwa DEP adalah anggota aktif Polres Nganjuk.

Setelah pihak kepolisian tiba, DEP dan AN akhirnya keluar dari rumah dan dibawa menggunakan mobil Patwal. Saat menuju mobil tersebut, warga mencemooh keduanya karena perbuatan tercela yang telah mereka lakukan.

Kontrak Rumah Sejak November 2025

Kartoyo menjelaskan bahwa rumah kontrakan yang ditempati DEP dan AN mulai ditempati sejak November 2025. Ia dan warga sekitar tidak mengetahui status hubungan antara DEP dan AN. Selain itu, keduanya tidak pernah bertegur sapa dengan warga sekitar.

“Karena ini perumahan jadi lingkungannya memang tertutup. Hubungan keduanya, kami tidak paham,” ujar Kartoyo.

Tindakan Lanjutan

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Meski belum ada pengumuman resmi, kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat sekitar. Warga merasa bahwa tindakan DEP dan AN telah mencemari lingkungan perumahan.

Beberapa warga juga menyebutkan bahwa keduanya sering terlihat di rumah tersebut, biasanya datang pada sore hari. Namun, tidak ada yang menyangka bahwa mereka memiliki hubungan yang tidak sah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *