Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Mulai 2017, Tantangan Mengungkap Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry



Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh seorang pendakwah bernama Syekh Ahmad Al Misry telah menjadi perhatian publik. Menurut informasi yang beredar, kejadian ini pertama kali terjadi pada tahun 2017 silam.

Beberapa korban awalnya mengeluhkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh Syekh Ahmad Al Misry. Awalnya, beberapa ustadz merasa kaget dan hampir tidak percaya dengan cerita-cerita tersebut. Namun, setelah mendengar penjelasan dari para korban, mereka mulai mempercayai bahwa hal tersebut benar-benar terjadi.

Untuk mengetahui lebih dalam tentang kasus ini, dilakukan pertemuan antara sejumlah ustadz dan tokoh masyarakat. Mereka melakukan tabayun atau pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan yang diterima. Selain itu, juga dibuatkan grup WhatsApp untuk mencari fakta-fakta terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syekh Ahmad Al Misry.

Meski ada beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah ini, ternyata prosesnya tidak berjalan lancar selama beberapa tahun. Hal ini disebabkan oleh rasa sungkan atau ketidaknyamanan dalam memproses masalah lebih lanjut.

Pada tahun 2021, kasus ini mulai menemukan titik terang. Syekh Ahmad Al Misry kabarnya memberikan permintaan maaf kepada sejumlah korban. Ia juga mengakui bahwa perbuatannya tersebut salah.

Namun, permintaan maaf yang diberikan oleh Syekh Ahmad Al Misry tidak membuatnya jera. Bahkan, ia kembali melakukan kesalahan serupa.

Menurut Ustadz Abi Makki, perwakilan dari para korban, korban tidak bisa melakukan apa-apa karena merasa bingung dan hanya menuruti perkataan yang disampaikan oleh Syekh Ahmad Al Misry. Perkataan tersebut dianggap sesuai dengan ajaran agama.

Karena kejadian pelecehan seksual yang terus berulang, akhirnya kasus ini dibawa ke ranah hukum agar pelaku mendapatkan efek jera.

“Kami kekurangan satu, yaitu tidak ada yang tahu bagaimana cara menyelesaikan masalah ini dan tidak ada yang berani. Di situlah Habib Mahdi Alattas muncul. Beliau yang maju sampai saat ini,” ujar Ustadz Abi Makki.

Akhirnya, kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis ini dilaporkan oleh sejumlah korban melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 November 2025. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Pihak korban melalui kuasa hukumnya berharap besar agar Syekh Ahmad Al Misry segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan adil.

  • Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:
  • Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis dilakukan oleh Syekh Ahmad Al Misry sejak tahun 2017.
  • Beberapa korban sudah mengeluhkan tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh Syekh Ahmad Al Misry.
  • Ada pertemuan antara ustadz dan tokoh masyarakat untuk mencari fakta.
  • Kasus ini sempat dibuatkan grup WhatsApp untuk mencari kebenaran.
  • Meskipun ada upaya, prosesnya tidak tuntas karena rasa sungkan dan ketidaknyamanan.
  • Pada 2021, Syekh Ahmad Al Misry memberikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan.
  • Namun, dia kembali melakukan kesalahan serupa.
  • Korban tidak bisa melakukan apa-apa karena merasa bingung dan hanya menuruti perkataan Syekh Ahmad Al Misry.
  • Akhirnya, kasus ini dibawa ke ranah hukum.
  • Laporan resmi dilakukan ke Bareskrim Polri pada 28 November 2025.
  • Pihak korban berharap Syekh Ahmad Al Misry segera ditetapkan sebagai tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *