Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Polisi Belum Menyimpulkan Hasil Rekonstruksi Dugaan Pemerkosaan Tukang Bakso di Tasikmalaya

Penyelidikan Kasus Dugaan Asusila Tukang Bakso Masih Dilakukan

Polres Tasikmalaya Kota masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan kasus asusila yang dilaporkan oleh seorang perempuan asal Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Rekonstruksi yang dilakukan pada Rabu (22/4/2026) belum mampu memberikan kesimpulan pasti mengenai tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Terduga pelaku dalam kasus ini adalah Sutarno (48), seorang pedagang bakso yang dilaporkan oleh Elma (23) ke Polres Tasikmalaya Kota. Namun, hasil rekonstruksi yang dilakukan oleh tim reskrim belum menemukan unsur pidana tindakan asusila. Hal ini disebabkan karena keterangan dari korban dan terduga pelaku masih bertolak belakang.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra menyampaikan bahwa rekonstruksi yang dilakukan pada sore hari masih dalam tahap pendalaman. Ia menjelaskan bahwa untuk mendapatkan hasil yang akurat, pihaknya membutuhkan analisa yang lebih rinci dari keterangan terduga pelaku dan korban.

“Intinya rekontruksi tadi sore masih pendalaman, karena kalau di tanya hasil jujur kami belum bisa menyimpulkan,” ujar AKP Herman saat dikonfirmasi.

Menurut AKP Herman, keterangan dari korban menyatakan bahwa ada lubang di belakang kursi yang bisa dimasuki tangan, sedangkan terduga pelaku berpendapat bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi. Untuk itu, pihaknya perlu melakukan pengujian terhadap keterangan-keterangan tersebut.

“Ini butuh analisa, kenapa analisa? Yang pertama si korban bahwa menurutnya lubang di belakang kursi bisa masuk tangan, tapi menurut terduga pelaku tidak bisa masuk tangan. Jadi keterangan tersebut kita harus uji dulu,” jelas AKP Herman.

Proses pendalaman ini dilakukan agar hasilnya seimbang dan tidak merugikan kedua belah pihak. AKP Herman menegaskan bahwa kesalahan analisa bisa berdampak buruk bagi orang lain.

“Iya didalami dan kami belum bisa menyimpulkan, jangan sampai salah analisa hingga mengakibatkan kerugian orang lain,” tuturnya.

Ditanyai apakah lubang papan di belakang kursi bisa masuk tiga jari, AKP Herman mengaku bahwa analisa yang mendalam diperlukan untuk menyelaraskan dua keterangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mencocokkan keterangan korban dengan terduga pelaku, sambil memperkuatnya dengan alat bukti yang ada.

“Belum bisa di analisa itu, dan kita tengah menyatukan keterangan korban dengan terduga pelaku kita sesuaikan dari keterangan saksi, dan dikuatkan dengan alat bukti yang ada,” tegasnya.

AKP Herman juga menjelaskan bahwa rekonstruksi idealnya dilakukan di lokasi asli dengan kondisi yang tidak berubah. Barang-barang di tempat kejadian perkara (TKP) harus tetap orisinal untuk menjaga akurasi.

“Kalau sudah diidentifikasi, difoto, dibuat sketsa, perubahan setelahnya tidak masalah. Tapi saat rekon, harus sesuai kondisi awal, dan tidak boleh berubah,” jelas AKP Herman.

Proses Rekonstruksi yang Komprehensif

Rekonstruksi yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota bertujuan untuk memastikan bahwa semua fakta dapat dipertanggungjawabkan. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses ini dilakukan secara objektif dan transparan.

  • Proses rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian.
  • Semua barang di TKP harus tetap dalam kondisi asli.
  • Keterangan dari korban dan terduga pelaku akan diuji lebih lanjut.
  • Analisa dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan informasi.
  • Alat bukti yang ada digunakan untuk memperkuat kesimpulan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *