Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Capaian Kinerja Pengungkapan Kasus
Polres Pelabuhan Belawan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan capaian kinerja pengungkapan kasus secara komprehensif. Acara ini diadakan di Aula Mapolres pada Sabtu (25/4/2026). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menunjukkan transparansi serta memperkuat informasi publik tentang keberhasilan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., memimpin langsung konferensi pers yang dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama, serta jajaran Polsek. Selain itu, acara ini juga turut dihadiri oleh tokoh masyarakat dan 53 insan pers dari berbagai media.
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama periode 1 Januari hingga April 2026, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap total 320 kasus tindak pidana. Angka tersebut merupakan hasil akumulasi dari dua kategori besar, yaitu 109 kasus narkotika dan 211 kasus kejahatan umum.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami menyampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahui bahwa Polri hadir dan bekerja nyata dalam menjaga keamanan,” ujar AKBP Rosef Efendi.
Penanganan Kasus Narkotika
Dari jumlah 109 kasus narkotika yang berhasil diungkap, terdapat total 116 tersangka. Dari jumlah tersebut, 79 orang merupakan pengedar dan 37 lainnya pengguna. Barang bukti yang diamankan mencapai 19.221,11 gram sabu, 1,56 gram ganja, serta 5 butir pil ekstasi.
Kapolres menegaskan bahwa tingginya pengungkapan kasus narkoba menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di wilayah Belawan.
Penanganan Kejahatan Umum
Sementara itu, dari sisi kejahatan umum, sebanyak 211 kasus berhasil ditangani oleh Sat Reskrim bersama jajaran Polsek. Rinciannya meliputi:
- 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
- 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
- 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Selain itu, terdapat pula 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 4 kasus kepemilikan senjata tajam, serta 2 kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Adapun 93 kasus lainnya merupakan berbagai bentuk tindak pidana konvensional yang turut ditangani dalam periode tersebut.
Fokus Pada Kejahatan Jalanan
Kapolres menyebutkan bahwa dominasi kejahatan jalanan seperti curas dan curanmor menjadi perhatian utama pihaknya. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan represif terus ditingkatkan, termasuk patroli rutin dan operasi penindakan di titik rawan.
“Yang paling menonjol adalah kejahatan jalanan. Ini menjadi fokus kami untuk ditekan melalui patroli intensif, penegakan hukum tegas, dan kerja sama dengan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tingginya angka kejahatan dalam kurun waktu tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam merumuskan strategi pengamanan ke depan, termasuk penguatan sistem keamanan lingkungan.
“Kami terus mendorong partisipasi masyarakat, termasuk mengaktifkan kembali pos kamling. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sinergi Antara Kepolisian dan Masyarakat
Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan 320 kasus ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tutup AKBP Rosef Efendi.











Leave a Reply