Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja, KPAI: Paling Besar dalam 3 Tahun Terakhir

KPAI Menyebut Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta sebagai yang Terbesar dalam Tiga Tahun Terakhir

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha Yogyakarta menjadi yang terbesar dalam tiga tahun terakhir. Dalam laporan resmi mereka, korbannya mencapai puluhan anak. Hal ini menunjukkan adanya tingkat keparahan yang sangat serius dan memerlukan penanganan yang cepat serta komprehensif.

KPAI juga menduga bahwa kekerasan tersebut dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pelaku. Komisioner KPAI RI, Dyah Puspitarini, menjelaskan bahwa selama tiga tahun terakhir telah tercatat lima kali kejadian kekerasan terhadap anak-anak di daycare. Lima kasus tersebut terjadi di berbagai daerah seperti Depok, Pekanbaru, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan yang terbaru di Little Aresha Yogyakarta.

“Di Yogyakarta ini terbesar selama tiga tahun terakhir. Karena korbannya ada banyak,” ujar Dyah saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026). Ia menekankan bahwa kasus ini harus segera ditangani dengan proses hukum yang cepat dan tuntas.

Kejahatan Sistematis di Little Aresha

Dyah juga mengungkap dugaan adanya kejahatan yang sistematis dan terstruktur pada kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Ia menyatakan bahwa kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh lebih dari satu orang, bahkan belasan orang. Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya satu pelaku yang terlibat, tetapi ada struktur yang jelas dalam kejahatan tersebut.

Atas dasar itu, KPAI meminta agar pihak keluarga korban diberikan pendampingan psikososial yang baik untuk membantu memulihkan kondisi trauma mereka. “Serta mendapatkan perlindungan dan tertangani dengan baik,” tegas Dyah.

Peringatan untuk Orang Tua

Selain itu, Dyah memberikan pesan kepada para orang tua agar lebih berhati-hati dalam memilih tempat penitipan anak. Ia menyoroti bahwa daycare yang bermasalah biasanya tidak memiliki izin operasional. Oleh karena itu, ia mengimbau orang tua untuk memastikan bahwa lembaga yang dipilih memiliki izin yang sah dan terdaftar secara resmi.

Penanganan Hukum yang Serius

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Yogyakarta, Hartono SH MH, menambahkan bahwa pihaknya akan menyiapkan jaksa-jaksa terbaik khusus untuk mengawal kasus kekerasan di Daycare Little Aresha. Ia menyatakan bahwa jaksa-jaksa dengan integritas tinggi akan ditugaskan untuk menangani kasus ini.

“Kami sudah menyiapkan jaksa-jaksa dengan integritas tinggi untuk menangani kasus ini, sehingga nantinya bisa bersinergi dengan penyidik di Polresta Yogyakarta baik secara formal maupun non formal,” tegas Hartono.

Langkah-Langkah yang Harus Diambil

  1. Peningkatan Pengawasan: Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan pengawasan terhadap daycare dan tempat penitipan anak lainnya.
  2. Pemantauan Izin Operasional: Setiap daycare wajib memiliki izin operasional yang sah. Orang tua harus memverifikasi hal ini sebelum mempercayakan anaknya.
  3. Pendampingan Psikologis: Korban kekerasan membutuhkan pendampingan psikologis dan sosial untuk memulihkan trauma mereka.
  4. Proses Hukum yang Cepat: Penyidik dan jaksa harus bekerja sama untuk mempercepat proses hukum agar keadilan segera tercapai.
  5. Edukasi bagi Orang Tua: Orang tua perlu diberikan edukasi tentang cara memilih daycare yang aman dan terpercaya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *