
Penyelidikan Kasus Rudapaksa di Cipondoh
Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus rudapaksa dan pengancaman yang menimpa seorang wanita berinisial D di kawasan Cipondoh. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi kunci untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi di balik peristiwa tersebut. Peristiwa ini sempat viral di media sosial, sehingga menarik perhatian publik.
Tim penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat agar dapat menuntut terduga pelaku utama yang bernama Ivan (I) ke jalur hukum. Berdasarkan informasi yang didapatkan, korban D mengalami kejadian yang sangat menyakitkan setelah dirudapaksa oleh Ivan. Kejadian ini dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota sejak 27 April 2026.
Pemeriksaan Saksi di Lokasi Kejadian
Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung. Ketiga orang tersebut termasuk dalam foto viral yang beredar di Instagram. Meskipun mereka berada di lokasi yang sama dengan Ivan, polisi memutuskan untuk memulangkan ketiganya karena belum ditemukan indikasi kuat adanya keterlibatan langsung dalam tindak pidana tersebut.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka tidak ikut melakukan perbuatan cabul, pemerkosaan dan pengancaman terhadap korban, sehingga sudah kami pulangkan karena belum ada bukti yang mengarah ke mereka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit saat dikonfirmasi.
Pengakuan Orang Tua Pelaku
Selain memeriksa saksi di lokasi kejadian, polisi juga melakukan olah TKP di kediaman pelaku. Sejumlah warga, ketua RT/RW, hingga keluarga Ivan turut dimintai keterangan untuk menyusun konstruksi perkara yang lebih jelas. Menariknya, orang tua Ivan mengaku tidak menyadari adanya peristiwa nahas yang terjadi di teras dan dalam rumah mereka.
Padahal, dugaan pelecehan tersebut berlangsung saat suasana rumah sedang ramai oleh rekan-rekan pelaku. “Sudah banyak kami ambil keterangan warga setempat, termasuk orang tua pelaku juga sempat kami tanya, tapi mereka bilangnya ‘enggak tau kalau dia (Ivan) tidur malam-malam di ruang tamu, di teras ramai-ramai segala macam’”, ungkap Parikhesit.
Kronologi Kasus Rudapaksa
Kasus ini bermula dari modus licik pelaku yang mengajak korban berpindah lokasi dengan alasan ingin memperbaiki sepeda motor untuk balapan. Tanpa rasa curiga, korban D mengikuti ajakan Ivan ke sebuah rumah di kawasan Cipondoh. Setibanya di lokasi, situasi berubah mencekam. Korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga kehilangan kesadaran.
Saat terbangun keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB, korban terkejut mendapati dirinya sudah tidak mengenakan pakaian di lokasi tersebut. “Kasus tersebut masih dalam terus penanganan kami, jalau orang yang ada dalam foto viral itu salah satunya pelaku sedang dalam pencarian kami,” terangnya.
Upaya Penangkapan Pelaku
Laporan resmi terkait kasus ini telah masuk ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota sejak 27 April 2026. Kini, tim gabungan tengah dikerahkan untuk melacak keberadaan Ivan yang kini berstatus buron. Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Suwito, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberikan keadilan bagi korban D.
Seluruh sumber daya dikerahkan agar pelaku bisa segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku kita upayakan tangkap,” ucap Suwito.











Leave a Reply