Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap, Motifnya Diduga Sakit Hati
Seorang pelaku penyiraman air keras berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi brutal terhadap sembilan korban di wilayah Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku yang berprofesi sebagai kurir paket ini diduga memiliki motif sakit hati terhadap salah satu korban.
Aksi tersebut terjadi di sebuah gudang konveksi yang sempit, tempat para korban sedang berada saat kejadian. Awalnya, jumlah korban hanya tujuh orang, tetapi kemudian bertambah menjadi sembilan orang. Dari total sembilan korban, delapan di antaranya adalah laki-laki dan satu perempuan dengan kondisi luka bakar yang bervariasi di seluruh tubuh mereka.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa pelaku inisial D telah merencanakan aksinya sejak awal. Ia membawa cairan kimia yang digunakan untuk menyiramkan kepada para korban. Menurut informasi yang diperoleh, pelaku tiba di lokasi dengan niat untuk menyerang salah satu korban yang ia anggap menyebabkan rasa sakit hati.
“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sakit hati terhadap salah satu korban. Ia datang ke lokasi dengan membawa air keras dan langsung menyiramkan ke arah korban,” ujar AKP Herman.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan dari pelaku. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara intensif.
Luka yang dialami oleh para korban cukup parah karena cairan kimia tersebut merusak berbagai bagian tubuh secara acak. Hal ini diperparah oleh lokasi kejadian yang berada di dalam gudang yang sempit, sehingga membuat efek dari air keras lebih cepat menyebar dan mengenai banyak bagian tubuh korban.
Menurut AKP Herman, kondisi luka bakar yang dialami para korban sangat memprihatinkan. “Lumayan parah, karena saat kejadian pelaku menyiramkan di dalam gudang yang ukurannya sempit,” tambahnya.
Dengan penangkapan pelaku ini, pihak kepolisian berharap bisa memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Selain itu, proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.











Leave a Reply