Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Setelah bunuh lansia di Rumbai, 4 tersangka pesta di pub pakai uang rampokan

Pelaku Pencurian dan Pembunuhan Lansia Terekam CCTV

Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka pencurian dan pembunuhan terhadap seorang lansia di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, benar-benar di luar nalar. Setelah menghabisi nyawa Dumaris Boru Sitio di Jalan Kurnia 2, para pelaku tidak langsung melarikan diri. Mereka justru menikmati waktu bersenang-senang di salah satu pub di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, menjelaskan bahwa para tersangka melakukan tindakan tersebut sebelum kabur ke Medan dan Aceh. Mereka menggunakan uang hasil curian dari rumah korban untuk berhiburan.

”Penangkapan tersangka itu dilakukan, mereka baru saja menyelesaikan kegiatan hiburan di salah satu pub di Medan. Setelah itu, mereka berpisah. Pelaku atas nama SL dan AFT pergi ke Aceh menuju tempat kos-kosan milik kakaknya,” jelas dia.

Menurut Kombes Hasyim, sejak awal, AFT sebagai pelaku utama memberikan iming-iming kepada pelaku lainnya. Di antaranya adalah penggunaan harta hasil curian untuk hiburan. Hal ini langsung ditunaikan setelah mereka membunuh dan merampas harta benda milik korban pada Rabu (29/4).

”Janji itu tidak ada, intinya bisa merampok, mendapatkan harta, dan bisa berhiburan, itu saja,” ujar Hasyim.

Pengaruh Narkoba dalam Perbuatan Keji

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyebutkan bahwa para tersangka tega melakukan tindakan di luar nalar karena mereka beraksi di bawah pengaruh narkoba. Tersangka AFT, SL, E, dan L beraksi setelah mengonsumsi ekstasi.

”Hasil pemeriksaan dari keempat tersangka tersebut, baik AFT maupun SL, termasuk E dan L, positif menggunakan amfetamin atau ekstasi,” ucap Pandra.

Obat terlarang tersebut membuat para tersangka tega menghabisi nyawa korban dengan cara yang sangat keji. Mereka memukulkan balok kayu berulang kali hingga korban kehilangan kesadaran dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

”Pengaruh dari stimulan dan halusinogen membuat pelaku berani melakukan aksinya secara keji,” tambahnya.

Rekaman CCTV Menunjukkan Aksi Pelaku

Perbuatan pelaku kepada korban terekam jelas pada kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Meskipun pelaku sempat merusak kamera tersebut, rekaman yang tersimpan pada memori kamera menunjukkan aksi keji para pelaku pekan lalu.

”Sekali lagi, pengaruh obat-obatan terlarang membuat pelaku berani melakukan aksinya secara keji dan melakukan pemukulan dengan menggunakan barang bukti berupa kayu, yaitu sebalok kayu yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari,” tegas Pandra.

Penangkapan dan Proses Hukum

Setelah penangkapan, para tersangka dibawa ke Polda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang memperkuat bukti-bukti yang ada, termasuk hasil pemeriksaan medis dan data dari CCTV.

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman yang berat, mengingat tindakan mereka dianggap sangat berbahaya dan melanggar hukum dengan cara yang sangat keji. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan dampaknya terhadap perilaku manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *