Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Puluhan Warga Dairi Demo di Polda Sumut Minta Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Aksi Unjuk Rasa di Polda Sumut

Beberapa puluhan orang, baik laki-laki maupun perempuan, mendatangi Polda Sumut pada Rabu (6/5) siang. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Polda Sumut sambil membawa spanduk yang berisi tuntutan mereka. Mereka berdiri di pinggir jalan raya dan menghadapi cuaca yang kadang panas dan kadang mendung.

Perwakilan dari massa, Robinson Simbolon, menjelaskan bahwa mereka adalah keluarga dari Gleen Ditto Ompusunggu dan Rizki Tarigan, yang sempat viral karena dituduh mencuri ponsel dan kemudian dianiaya. Mereka juga menyebut bahwa para tersangka diduga diperas oleh bos mereka.

Massa datang dari Kabupaten Dairi dengan tujuan meminta Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, untuk menangkap PPS, LS, dan dua tersangka lainnya yang sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka merupakan tersangka penganiayaan terhadap GDO dan RT yang terjadi pada 23 September 2025 lalu.

“Salah satu permintaan kami hadir di sini adalah meminta agar DPO tersebut ditangkap,” ujar Robinson Simbolon pada Rabu (6/5).

Selain meminta penangkapan tersangka, warga juga meminta agar Polrestabes Medan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. Mereka merasa penanganan kasus ini terlalu lambat sehingga pelaku belum kunjung ditangkap.

GDO dan RT, yang ditangkap karena mencuri di toko ponsel untuk bertahan hidup, telah diadili. “Anak kami Gleen dan Rizki sudah divonis atas kasus pencurian. Namun pelaku penganiayaan terhadap anak kami hingga saat ini belum dihukum sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombe Ferry Walintukan, mengatakan bahwa pihaknya menerima keluhan dari keluarga korban dan akan menyampaikannya kepada Polrestabes Medan. “Keluhan dari keluarga korban akan tetap kita tampung. Kita akan meneruskannya ke Polrestabes Medan,” katanya.

Kasus Pencurian di Toko Ponsel Deli Serdang

Sebelumnya, kasus pencurian di toko ponsel Deli Serdang memicu polemik luas setelah pemilik toko berinisial PS ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari perkara pencurian yang dilakukan GT dan RT, namun berujung pada perkara lain, yakni penganiayaan secara bersama-sama saat ditangkap pemilik toko.

Insiden berawal dari laporan pemilik toko berinisial PS terkait dugaan pencurian yang melibatkan dua karyawannya, G dan R. Kedua terduga pelaku belum berhasil ditangkap, sehingga PS berupaya melacak keberadaan mereka hingga menemukan keduanya di sebuah hotel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *