Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Selingkuh dan Hamili Calon ASN, Jaksa Madina Diperiksa Kejati Sumut

Kasus Perselingkuhan Jaksa di Sumatera Utara

Seorang jaksa di Sumatera Utara sedang menjadi perhatian setelah dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terungkap. Kasus ini menimpa jaksa yang berinisial MP, yang kini tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Awal mula kasus ini terjadi ketika MP, yang awalnya bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhan Deli, diketahui berselingkuh dengan TIU, seorang CPNS. Hubungan tidak sah ini akhirnya memicu reaksi dari sejumlah orang yang menggeruduk kantor Kejatisu untuk meminta agar MP dipecat dari jabatannya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan bahwa kasus ini bukanlah tindakan asusila, melainkan perselingkuhan. “Ini jaksanya di Cabjari Labuhan Deli, terus kemudian si laki-laki (jaksa) dipindah ke Kejari Madina kalau enggak salah,” ujar Rizaldi pada Rabu (6/5).

Menurut informasi yang diperoleh, MP dan TIU pertama kali bertemu saat bekerja di satu kantor di Cabjari Labuhan Deli. Setelah hubungan tersebut terbongkar, MP dipindahkan ke Kejari Madina. Saat ini, TIU dikabarkan sedang hamil akibat hubungan ilegal tersebut.

Rizaldi menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap MP dan TIU. Setelah proses pemeriksaan selesai, pihaknya akan memberikan informasi kepada istri sah jaksa MP, sebagai pihak pelapor.

“Secara formil kita sudah sampaikan tiga hal sebelum pemeriksaan, harus kita sampaikan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal. Mereka sudah hadir, baik pihak laki-laki dan perempuan untuk diperiksa secara internal,” kata Rizaldi.

Proses Pemeriksaan Internal

Pemeriksaan internal ini dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut. Proses ini mencakup pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, yakni MP dan TIU. Dalam pemeriksaan tersebut, para pihak yang terlibat dimintai keterangan mengenai kejadian yang terjadi.

Selain itu, pihak kejaksaan juga memastikan bahwa semua prosedur hukum dan administratif telah dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

Dalam proses pemeriksaan, pihak pelapor, yaitu istri sah dari MP, juga diberikan informasi mengenai perkembangan kasus. Ini dilakukan untuk memenuhi hak mereka sebagai pihak yang merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan oleh suaminya.

Komentar dari Pihak Terkait

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari MP maupun TIU mengenai kasus ini. Namun, pihak kejaksaan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rizaldi juga menekankan bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan tindakan pribadi, tetapi juga memiliki dampak pada citra institusi kejaksaan. Oleh karena itu, pihaknya akan memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Langkah Selanjutnya

Setelah pemeriksaan selesai, pihak kejaksaan akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk apakah MP akan diberhentikan dari jabatannya atau diberikan sanksi lainnya. Hal ini akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang terkumpul.

Proses ini juga akan menjadi pembelajaran bagi pegawai kejaksaan lainnya, agar lebih waspada dan menjaga etika serta kesopanan dalam menjalankan tugasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *