Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Pengungkapan Identitas Peretas Akun Instagram Ahmad Dhani: Pelaku Pembunuh Bayaran Residivis

Akun Instagram Ahmad Dhani Diretas, Pelaku Diduga Pembunuh Bayaran

Akun media sosial pribadi milik musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, @ahmaddhaniofficial dilaporkan mengalami peretasan oleh pihak tak bertanggung jawab. Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan yang besar bagi Dhani, yang menyatakan bahwa pelaku bukan sekadar peretas biasa, melainkan seseorang yang sengaja dibayar untuk menghancurkan keberadaan akunnya.

Menurut Dhani, tanda-tanda peretasan sudah mulai terasa sejak tengah malam. Pada saat itu, ia mengalami gangguan akses yang ia sebut sebagai “perang elektronik” sebelum akhirnya akun tersebut benar-benar berhasil diambil alih pada pukul 06.00 WIB. Ia menyatakan dugaannya bahwa pelaku adalah pembunuh bayaran yang bekerja atas perintah orang lain.

“Peretasan ini tidak hanya sekadar tindakan ilegal, tapi juga disengaja. Saya menduga pelaku ini adalah pembunuh bayaran. Dia dibayar untuk membunuh akun saya,” ujar Dhani saat ditemui di kawasan Kemang, Rabu (6/5/2026).

Penipuan Berkedok Penjualan Emas dan iPhone

Kemarahan Dhani semakin memuncak setelah akun tersebut digunakan untuk melakukan penipuan berkedok penjualan emas dan iPhone. Banyak pengikut setianya terjebak dalam skenario ini dan mengalami kerugian materi yang signifikan. Salah satu korban bahkan mentransfer uang hingga Rp 40 juta karena mengira promo tersebut berasal dari sang musisi.

Dhani mengaku sempat diminta pertanggungjawaban oleh korban tersebut untuk mengganti rugi. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjual emas atau produk apapun.

“Harusnya yang kena tipu tahu, Ahmad Dhani tidak pernah jualan emas. Cuma ya mereka yakin beli karena akun saya yang jualan. Saya tidak akan bayar ganti ruginya, justru saya minta dia lapor polisi saja,” ucap suami Mulan Jameela tersebut.

Identitas Pelaku Terlacak di Sulawesi

Melalui koordinasi cepat dengan tim IT, Meta, serta pihak Komdigi, identitas pelaku telah dikantongi. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa yang berdomisili di Sulawesi. Menurut Dhani, pelaku termasuk dalam sindikat yang telah melakukan aksinya berkali-kali.

“Setelah dicari tahu, dia residivis di kasus yang sama. Katanya memang sudah sindikat dan sudah melakukan aksinya berkali-kali,” ungkap Dhani.

Langkah Tegas untuk Melaporkan ke Polisi

Dhani mengambil langkah tegas dengan menyambangi Bareskrim Polri pada Kamis (7/5/2026) untuk membuat laporan resmi. Ia didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, yang akan mengajak para korban yang tertipu untuk melapor secara bersama-sama guna memperkuat penyidikan.

“Rencananya kami akan membuat laporan polisi besok. Bukti semua sudah ada. Laporan kami dan korban akan dilakukan beriringan agar segera diusut dan pelakunya ditangkap,” jelas Aldwin.

Imbauan untuk Masyarakat Lebih Waspada

Sebagai pejabat publik, Dhani juga menyoroti kerentanan keamanan siber di Indonesia. Ia mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya pada unggahan transaksi keuangan yang mengatasnamakan tokoh publik di media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *