Penangkapan Lima Pemuda Terkait Kepemilikan Senjata Tajam di Kudus
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus, Jawa Tengah, berhasil menangkap lima pemuda yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata tajam (sajam). Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penggerebekan di sebuah kompleks perumahan yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Selasa 12 Mei 2026 setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Penggerebekan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh petugas berdasarkan informasi yang diperoleh.
Peristiwa penggerebekan terjadi pada Minggu 10 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Perumahan Salam, Desa Dersalam, Kecamatan Bae. Menurut AKBP Heru, kejadian ini bermula dari dugaan rencana perkelahian antar-kelompok yang menyebabkan keresahan di kalangan warga. Hal ini juga dinilai memiliki potensi untuk mengganggu keamanan lingkungan sekitar.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku. Dua di antaranya, MFG (15) dan RA (16), ditemukan sedang membawa senjata tajam saat kejadian. Sementara itu, MR (16) diketahui sebagai pemilik sajam tersebut. Dua orang lainnya menggunakan bambu yang ditemukan di lokasi kejadian. Petugas juga menyita enam bilah senjata tajam berbagai jenis sebagai barang bukti.
Polres Kudus masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam kejadian tersebut. “Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional. Kami juga masih memburu pelaku lainnya yang terlibat,” kata Kapolres.
Untuk menjaga keamanan wilayah Kudus tetap kondusif, pihak kepolisian rutin menggelar patroli gabungan bersama Kodim 0722/Kudus, khususnya malam hingga dini hari di titik-titik rawan. Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah terjadinya tindakan kriminal yang meresahkan warga.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat tindakan kriminal. Ia menegaskan bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Langkah-Langkah yang Diambil Oleh Polres Kudus
- Penggerebekan: Polres Kudus melakukan penggerebekan di lokasi yang mencurigakan setelah menerima laporan dari warga.
- Penyitaan Barang Bukti: Enam bilah senjata tajam berbagai jenis disita sebagai barang bukti.
- Pengembangan Kasus: Petugas masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
- Patroli Gabungan: Kepolisian bekerja sama dengan Kodim 0722/Kudus untuk melakukan patroli di titik-titik rawan.
- Imbauan Kepada Masyarakat: Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak.











Leave a Reply