Pengungkapan kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial D di Cipondoh, Kota Tangerang, kini menunjukkan kemajuan yang signifikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota mengklaim telah menemukan koordinat tempat persembunyian pelaku bernama Ivan.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pihak kepolisian menyatakan bahwa Ivan diduga kuat telah meninggalkan wilayah Tangerang setelah kejadian tersebut. Saat ini, pengejaran terhadap pelaku difokuskan pada wilayah Banten bagian barat, khususnya daerah Serang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa informasi mengenai keberadaan Ivan berasal dari saksi dan pengumpulan data lapangan.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun serta keterangan saksi info keberadaan pelaku disebut ke arah Serang,” ujar Parikhesit saat dikonfirmasi, Senin (4/5).
Namun, polisi tetap memastikan bahwa informasi tersebut benar-benar valid.
“Informasi dan segala hal yang berkaitan dengan pelaku masih kami dalami sebab wilayah Serang cukup luas sehingga perlu dikroscek betul atau tidaknya informasi itu,” tambahnya.
Penyidik Periksa Saksi dan Perekam Video Viral
Untuk memperkuat bukti dan mempercepat proses penangkapan, penyidik telah memeriksa setidaknya tiga orang saksi kunci yang berada di lokasi kejadian (TKP). Para saksi ini diduga mengetahui kronologi awal saat peristiwa memilukan itu menimpa korban berinisial D.
Saksi yang diperiksa meliputi dua pemuda yang berada di dekat korban saat kejadian, serta satu orang lainnya yang bertindak sebagai perekam video.
Foto-foto saksi tersebut sebelumnya sempat viral dan tersebar luas di berbagai platform media sosial, terutama Instagram.
Kronologi Kejadian: Korban Dicekoki Miras hingga Diancam Parang
Peristiwa kelam ini bermula pada Selasa (21/4) lalu, saat korban tengah asyik nongkrong bersama rekan-rekannya di kawasan Cipondoh. Pelaku kemudian melancarkan modusnya dengan mengajak korban pergi dengan alasan ingin memperbaiki motor untuk keperluan balapan.
Nahas, setibanya di sebuah rumah, korban justru diajak mengonsumsi minuman beralkohol hingga kehilangan kesadaran. Saat terbangun keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB, korban mendapati dirinya dalam kondisi tanpa busana dan mengalami trauma mendalam.
Dalam kondisi lemas di bawah pengaruh alkohol, korban diduga kembali mengalami kekerasan seksual karena tidak berdaya memberikan perlawanan. Situasi semakin mencekam ketika korban mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.
Bukannya merasa bersalah, Ivan justru menunjukkan perilaku agresif dengan mengintimidasi korban menggunakan senjata tajam. Pelaku bahkan menantang korban sebelum akhirnya memutuskan untuk melarikan diri.
“Kejadiannya tanggal 20 April 2026 sampai Selasa (21/4) pagi, lalu keterangan korban diacungi parang dan langsung kabur, sementara perkara dilaporkan pada Senin, 27 April 2026,” ungkap Parikhesit.
Orang Tua Pelaku Mengaku Tidak Tahu
Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota juga telah melakukan olah TKP dan menyisir keterangan dari lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku. Selain tetangga dan pengurus RT/RW, orang tua Ivan pun tak luput dari pemeriksaan polisi.
Meski kejadian berlangsung di kediaman tersebut, orang tua pelaku berdalih tidak mengetahui adanya tindak kriminal yang terjadi di rumahnya. Pengakuan ini menjadi catatan tersendiri bagi pihak berwajib dalam mendalami kasus ini.
“Sudah banyak kami ambil keterangan warga setempat, termasuk orang tua pelaku juga sempat kami tanya, tapi mereka bilangnya ‘enggak tau kalau dia (Ivan) tidur malam-malam di ruang tamu, di teras ramai-ramai segala macam’,” papar Parikhesit.
Unit PPA Terus Mengawal Kasus
Guna memastikan keadilan bagi korban, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota terus mengawal kasus ini. Laporan resmi dari pihak keluarga pun sudah masuk ke meja penyidik.
Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Suwito, menegaskan bahwa pengejaran terhadap Ivan menjadi prioritas utama timnya saat ini. Pihaknya berkomitmen untuk segera menyeret pelaku ke jalur hukum.
“Pelaku segera kami upayakan tangkap,” kata Suwito.











Leave a Reply