Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Bocah Probolinggo Dipukul Guru Setelah Buka Puasa

Kasus Kekerasan Fisik terhadap Anak di Probolinggo, Jawa Timur

Seorang anak berusia 9 tahun, MFR, dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh seorang guru ngaji yang disebut sebagai pelaku. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku, yang memiliki inisial SH, diduga marah setelah korban tidak sengaja menggores mobil milik kiai pemilik musala tempat korban mengaji.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan menjadi salah satu contoh dari banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang masih marak terjadi di Indonesia. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 4.838 kasus kekerasan fisik terhadap anak. Di Provinsi Jawa Timur saja, jumlah kasus kekerasan fisik mencapai 422 kasus, sedangkan kekerasan psikis mencapai 742 kasus.

Dalam kasus terbaru ini, korban adalah MFR, warga Kecamatan Kademangan. Sementara itu, pelaku dikenal dengan inisial SH. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota.

Menurut pengakuan ayah korban, S, kejadian ini baru diketahui setelah korban mengadu setelah buka puasa pada Kamis, 19 Maret 2026. Korban mengklaim bahwa dia dibanting oleh ustaznya. “Setelah buka puasa, anak saya bilang kalau dibanting oleh ustaznya. Dia juga bilang ada videonya,” ujar S.

Setelah mengetahui informasi tersebut, istri S langsung mendatangi musala untuk meminta klarifikasi kepada pelaku. Menurut keterangan pelaku, dia marah karena korban membuat lecet pada mobil kiai. Namun, S mengatakan bahwa kejadian itu terjadi secara tidak sengaja dan banyak anak-anak lainnya juga berada di lokasi tersebut.

Pelaku sempat datang ke rumah keluarga korban untuk menyampaikan permintaan maaf. Akan tetapi, keluarga korban memilih melaporkan tindakan pelaku karena dianggap terlalu keras. “Kalau menegur atau mendidik anak seharusnya tidak dengan cara seperti itu. Keluarga sepakat untuk tetap melaporkan karena ini sudah terlalu parah,” kata S.

Penyelidikan Sedang Berjalan

Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna, mengonfirmasi adanya laporan dugaan kekerasan terhadap MFR. Nila menyebut bahwa proses penyelidikan sedang berjalan. “Ini merupakan dugaan penganiayaan terhadap anak yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota. Prosesnya masih berjalan dan akan terus kami dalami,” ujar Nila.

Menurut keterangan awal korban, kejadian bermula saat korban mengeluarkan sepeda dan tidak sengaja menggores kendaraan milik kiai pemilik musala. Hal itu kemudian diketahui oleh ustaz tersebut lalu emosi dan banting korban. Sang kiai kini sedang menjalankan ibadah umrah.

Cara Mencegah Kekerasan terhadap Anak

Kekerasan terhadap anak bisa dicegah dengan beberapa langkah penting. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:

  • Memberikan pengetahuan tentang cara melindungi diri
  • Membangun komunikasi yang baik dengan anak
  • Memperkenalkan bagian tubuh yang bersifat pribadi sejak dini
  • Pendidikan budi pekerti
  • Memaksimalkan peran sekolah


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *