Penangkapan Pengedar Gas LPG Subsidi di Mamuju
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju berhasil mengungkap praktik penimbunan dan penjualan ilegal gas LPG subsidi 3 kilogram yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 105 tabung gas melon berhasil disita dari tangan lima orang pelaku.
Pengungkapan kasus ini dilakukan secara resmi di Mapolresta Mamuju pada Jumat, 27 Maret 2026. Hal ini juga menjadi jawaban atas keresahan warga terkait kelangkaan dan kenaikan harga gas subsidi di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, menjelang hari raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat tentang kesulitan mendapatkan gas subsidi. Jika pun ada, harganya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Masyarakat mengeluhkan harga LPG 3 kg mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000 per tabung. Padahal, distribusi ini seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan usaha mikro,” ujar Iptu Herman Basir.
Berdasarkan hasil investigasi, berikut adalah detail barang bukti yang diamankan:
- Total Barang Bukti: 105 Tabung LPG 3 Kg.
- Kondisi: 83 tabung berisi gas, 22 tabung kosong.
- Lokasi Penggerebekan: Lima TKP yang tersebar di Kecamatan Mamuju, Simboro, dan Kalukku.
Para pelaku yang berstatus sebagai pengecer ilegal ini diketahui menyembunyikan tabung gas di dalam rumah maupun kios pribadi. Mereka tidak memiliki izin resmi untuk mendistribusikan barang bersubsidi tersebut.
Motif ekonomi menjadi alasan utama para pelaku melakukan penimbunan selama kurang lebih tiga bulan terakhir demi memperoleh keuntungan besar di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Para pelaku mendapatkan pasokan dari pangkalan, bahkan ada yang langsung dari agen. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk melihat keterlibatan pihak pangkalan maupun agen,” tegas Herman.
Atas tindakan tersebut, kelima pelaku terancam dijerat dengan:
- UU Nomor 14 Tahun 2007 tentang Perdagangan.
- UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau penimbunan BBM dan LPG subsidi di lingkungan mereka.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Kasus Ini
Kasus penimbunan gas LPG subsidi ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap distribusi bahan bakar yang diberikan secara gratis kepada masyarakat. Gas LPG 3 kg merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di daerah pedesaan atau wilayah dengan akses terbatas.
Dari laporan masyarakat, terlihat bahwa harga gas LPG yang semestinya murah menjadi sangat mahal karena adanya praktik penimbunan. Hal ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi lokal.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Mamuju menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya melakukan penimbunan, tetapi juga menjualnya dengan harga yang jauh di atas harga resmi. Hal ini membuktikan bahwa ada upaya sengaja untuk mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat.
Selain itu, penggerebekan yang dilakukan oleh polisi juga memberikan dampak positif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi gas LPG. Dengan tindakan cepat dan transparan, masyarakat bisa merasa aman dan yakin bahwa pihak berwajib akan terus menjaga keadilan dalam distribusi barang subsidi.
Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Ini
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan lembaga terkait perlu memperketat pengawasan terhadap distribusi gas LPG. Selain itu, diperlukan juga sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat memahami hak-hak mereka dalam mengakses gas subsidi.
Pemerintah juga harus memastikan bahwa distribusi gas LPG tidak hanya sampai kepada masyarakat, tetapi juga diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penyalahgunaan. Hal ini termasuk dalam pemeriksaan terhadap agen dan pangkalan yang bertanggung jawab atas pasokan gas.
Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan. Masyarakat akan merasa lebih nyaman dalam mengakses kebutuhan pokok mereka tanpa khawatir terkena penipuan atau manipulasi harga.










Leave a Reply