Laporan Penculikan dan Intimidasi Terhadap Anak Ahmad Bahar
Anak dari penulis dan aktivis media sosial Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, melaporkan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyekapan dan intimidasi. Laporan ini diterima oleh pihak berwajib pada Jumat (22/5/2026) dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Ilma, Gufroni, menyatakan bahwa laporan dibuat setelah kliennya mengalami tekanan saat dibawa ke markas GRIB Jaya di Kedoya, Jakarta Barat. Selain laporan terkait penyekapan, pihak Ilma juga melaporkan dugaan peretasan akun WhatsApp yang disebut menjadi awal dari konflik tersebut.
Gufroni menilai peristiwa yang dialami Ilma telah memenuhi unsur pidana. Ia menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak GRIB Jaya mencakup penyanderaan, penculikan, ancaman verbal, serta penggunaan senjata api.
“Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam,” ujar Gufroni kepada wartawan, Jumat.
Menurut Gufroni, peristiwa itu bermula dari penjemputan paksa terhadap Ilma setelah rumahnya didatangi sejumlah anggota GRIB Jaya. Ia menyebut kliennya mengalami tekanan verbal hingga ditunjukkan senjata api saat berada di markas organisasi tersebut.
“Jadi di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, diancam dipenjara, kemudian ditunjukan pistol, gitu ya, ditakut-takuti dengan pistol,” tambahnya.
Gufroni juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar terkait peretasan WhatsApp dalam laporan terpisah.
“LP kedua adalah terkait dengan masalah peretasan handphone milik saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar, yang seolah-olah WA itu adalah dari klien kami, padahal itu bukan,” jelasnya.
Penyangkalan dari Kubu GRIB Jaya
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, mempersilakan proses hukum berjalan. Ia membantah tuduhan penyanderaan maupun intimidasi seperti yang disampaikan pihak Ahmad Bahar.
“Silakan, ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim,” kata Marcel.
Menurut Marcel, sejumlah tuduhan yang diarahkan kepada GRIB Jaya dinilai tidak sesuai fakta. Ia menyebut bahwa apa yang disampaikan pihak Bahar banyak opini liar seperti penculikan dan penodongan.
“Padahal mereka ini pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami, dan sekali lagi, apa yg disampaikan itu hanya untuk menggiring opini publik. Jauh dari fakta yang sebenarnya,” tambah Marcel.
Persoalan Awal dan Pengalaman Ahmad Bahar
Polemik antara Ahmad Bahar dan GRIB Jaya bermula dari konten media sosial yang disebut menyinggung Hercules. Meski kedua pihak sempat berdamai, Ahmad Bahar mengaku tidak menerima perlakuan yang dialami putrinya.
Ahmad Bahar mengatakan baru mengetahui peristiwa tersebut pada Senin (18/5/2026) malam setelah mendapat cerita langsung dari putrinya. Ia menyebut putrinya berada di markas GRIB Jaya sekitar enam jam pada Minggu (17/5/2026), mulai pukul 18.00 WIB hingga sekitar pukul 23.00 WIB.
Ia mengatakan putrinya sempat menangis setelah merasa tertekan saat berada di lokasi. “‘Saya tahu loh, datamu. Data ayahmu saya juga tahu. Kamu lahir tanggal 17 kan? Kamu ulang tahun kan?’ Nah di situ dia nangis itu karena disebut ulang tahunnya itu,” ungkap Ahmad Bahar menirukan pengakuan putrinya.
Ahmad Bahar menilai pengalaman tersebut meninggalkan tekanan psikologis bagi anaknya. “Siapapun orang tua pasti tidak terima mengalami hal itu,” ujarnya.
Laporan tersebut kini dalam penanganan Polda Metro Jaya di tengah polemik yang masih bergulir antara pihak Ahmad Bahar dan GRIB Jaya.










Leave a Reply