Kasus OTT Bupati Pemalang: Keterlibatan Pegawai KPK Terungkap
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widyantoro, seorang pegawai Lembaga Antirasuah bernama Setya Budi Dias juga diamankan. Selain ditangkap, dia menjadi salah satu dari empat tersangka dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa dugaan pemerasan yang melibatkan bupati tidak hanya berada di lingkungan pemerintahan daerah, tetapi juga melibatkan petugas internal KPK.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa Dias bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, diduga terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap Bupati Anom. Menurutnya, selain proses hukum pidana, pihaknya juga akan memberikan sanksi etik terhadap Dias.
”Tentunya kami akan proses secara hukum pidananya, apakah nanti memang itu terbukti tentunya sanksi etik dan kami juga ada inspektorat juga mungkin nanti dengan Dewas (KPK) karena ini pegawai KPK yang juga terikat dengan kode etik dan kode perilaku di KPK,” ujar Taufik pada Kamis (30/7).
Dua Klaster Penyidikan yang Digarap KPK
KPK mengungkap keterlibatan seorang petugas dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap Bupati Pemalang Anom Widyantoro. Petugas tersebut turut menjadi tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga naik menjadi penyidikan.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus terkait dengan bupati Pemalang digarap dalam dua klaster. Pertama, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang diduga dilakukan oleh Anom. Korban dari tindakan ini adalah jajaran anak buah di bawahnya dan juga pihak swasta.
Sementara klaster kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh petugas KPK kepada bupati Pemalang. Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik menetapkan empat orang tersangka.
”Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan dari instansi kepolisian,” terang Budi.
Masih Tahap Awal Penyidikan
Budi belum mengungkap secara terperinci mengenai dugaan pemerasaan yang menyeret petugas KPK. Menurut dia, semua masih dalam tahap awal penyidikan. Sehingga kasus tersebut akan terus didalami oleh penyidik untuk menggali seluruh data dan informasi atas peristiwa pelanggaran hukum itu.
”Ini masih tahap awal, jadi penyidik tentu masih akan fokus terkait dengan perkara ini. Dan nanti penyidik tentu masih akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan,” ujarnya.
Bahan Evaluasi dan Introspeksi KPK
Budi menyampaikan bahwa keterlibatan petugas KPK dalam dugaan pemerasan itu menjadi bahan introspeksi. Dia memastikan, instansinya akan melakukan langkah-langkah korektif dan langkah-langkah perbaikan. Melalui pendekatan sistem ataupun pendekatan individual.
”Sehingga kita bisa melakukan mitigasi sejak dini, kita bisa melakukan pencegahan, supaya persoalan-persoalan seperti ini tidak kembali terulang,” ujarnya.
Bupati Pemalang Jadi Tahanan KPK
Sebelumnya, Bupati Pemalang Anom Widyantoro resmi menjadi tersangka sekaligus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada hari Kamis pagi, Anom digelandang keluar Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi oranye khas tahanan Lembaga Antirasuah.
Anom tidak sendirian, karena ia digiring bersama tiga tersangka lain yang juga terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (28/7). Mereka berempat langsung dibawa oleh petugas KPK untuk menuju ruang tahanan. Meski tidak banyak bicara, Anom sempat menyampaikan permohonan maaf.
”Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom kepada awak media yang mencegatnya.










Leave a Reply