Penangkapan Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit di Banyuasin
Pada dini hari Jumat (5/6), pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan PT Tunas Baru Lampung (TBL). Lokasi penangkapan berada di Desa Cinta Manis Lama, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh tim kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banyuasin I, Ipda Fran Sepriansyah. Pelaku yang ditangkap adalah M (49) yang sedang melakukan aksinya dengan membawa puluhan tandan sawit milik perusahaan.
Menurut Kapolsek Banyuasin I, Iptu Ahmad Iqbal, tindakan penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari petugas keamanan perusahaan terkait adanya aktivitas pencurian di area perkebunan. Dari laporan tersebut, anggota polisi langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan seorang pria yang sedang mengambil tandan buah segar sawit menggunakan alat berupa tojok. “Saat itu, petugas melihat pelaku sedang melakukan tindakan ilegal,” ujar Ahmad pada Sabtu (6/6).
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian TBS kelapa sawit milik PT Tunas Baru Lampung. Akibat tindakan ini, perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 3,5 juta.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 66 TBS sawit dengan total berat sekitar 1.370 kilogram. Selain itu, satu tojok yang digunakan oleh pelaku saat beraksi juga turut disita sebagai barang bukti.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Banyuasin I guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Ahmad.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.
Tindakan Pencegahan dan Kesadaran Masyarakat
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat sekitar untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal yang dapat merugikan perusahaan dan lingkungan sekitar. Selain itu, perlu adanya upaya pencegahan yang lebih efektif, seperti peningkatan pengawasan di area perkebunan dan sosialisasi hukum terkait pencurian.
- Petugas keamanan perusahaan harus meningkatkan kewaspadaan.
- Masyarakat sekitar perlu lebih memperhatikan aktivitas di sekitar perkebunan.
- Pemerintah daerah dan pihak perusahaan perlu bekerja sama dalam mencegah kejadian serupa.
Langkah Penegakan Hukum
Penangkapan pelaku ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi aset perusahaan. Dengan adanya tindakan tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Selain itu, proses hukum yang dilalui oleh pelaku akan menjadi contoh bagi masyarakat umum. Dengan demikian, kesadaran hukum dapat semakin meningkat di kalangan masyarakat.
Pentingnya Kolaborasi
Kolaborasi antara pihak kepolisian, perusahaan, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah tindakan kriminal. Dengan saling bekerja sama, risiko pencurian dapat diminimalkan dan keamanan lingkungan dapat terjaga.
- Pihak perusahaan perlu meningkatkan sistem pengawasan.
- Masyarakat harus aktif melaporkan kecurigaan atau aktivitas mencurigakan.
- Pihak kepolisian perlu terus memperkuat kehadirannya di wilayah-wilayah rawan.











Leave a Reply