Misteri Pembakaran Rumah di Karangawen Mulai Terungkap
Pembakaran rumah yang terjadi di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, mulai menemukan titik terang. Peristiwa ini menimpa seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan mantan kepala desa. Polisi kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksi tersebut.
Pelaku Diduga Memiliki Dendam Lama
Kapolsek Karangawen AKP Mujiyono menjelaskan bahwa terduga pelaku adalah seorang residivis kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2025. Dalam kasus tersebut, korban adalah anak dari Sudarko (50), pensiunan PNS yang rumahnya menjadi sasaran pembakaran.
Menurut Mujiyono, kasus penganiayaan itu berujung pada proses persidangan yang membuat pelaku harus menjalani hukuman penjara selama sekitar 1,8 tahun. Selama proses tersebut, pelaku sempat melontarkan ancaman kepada keluarga Sudarko.
“Sebelumnya di tahun 2025 ada permasalahan penganiayaan. Anaknya Pak Sudarko ini korban penganiayaan. Nah, pelakunya proses sampai sidang kena putusan 1,8 tahun,” ujar Mujiyono.
Ancaman tersebut diduga akhirnya diwujudkan pada Selasa (2/6) malam. Rumah Sudarko menjadi sasaran pertama aksi pembakaran. Tidak lama berselang, pelaku diduga kembali beraksi dengan membakar rumah seorang mantan kepala desa di wilayah yang sama.
Aksi Pembakaran Dilakukan oleh Orang yang Sama
Polisi menduga kedua peristiwa tersebut dilakukan oleh orang yang sama karena terjadi dalam rentang waktu yang sangat berdekatan. “Diduga pelaku yang sama. Kejadian yang mantan kades malam itu juga, nggak lama jangka waktunya setengah jam. Berturut-turut. Beruntun,” kata Mujiyono.
Meski menimbulkan kerugian material, beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam dua peristiwa tersebut. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sekaligus memburu pelaku yang telah berhasil diidentifikasi.
Pelaku Masih Melarikan Diri
Mujiyono memastikan pelaku merupakan warga Kabupaten Demak. Namun hingga kini keberadaannya masih belum diketahui karena diduga melarikan diri usai menjalankan aksinya. “Sudah (diidentifikasi) warga Demak, belum (ditangkap) masih melarikan diri. Mohon doanya,” pungkasnya.
Polisi kini terus mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi guna mempercepat proses penangkapan pelaku serta mengungkap secara lengkap motif di balik aksi pembakaran yang menggegerkan warga Karangawen tersebut.











Leave a Reply