Erin, mantan istri dari Andre Taulany, kini tengah menjadi sorotan setelah dituduh menyimpan KTP dan barang-barang milik asisten rumah tangganya (ART) dalam kasus dugaan penganiayaan. Ia memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut yang ramai dibicarakan setelah dirinya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam pernyataannya, Erin menyangkal segala tuduhan bahwa ia masih memegang KTP atau barang-barang milik ART-nya. Ia menegaskan bahwa tidak ada tindakan seperti itu yang dilakukannya. Menurut Erin, pihak keamanan (security) yang bertanggung jawab atas penanganan dokumen dan barang tersebut.
“Enggak ada, enggak ada yang saya tahan. Saya nggak pegang, yang pegang security,” ujarnya, seperti dikutip dari Tribun Seleb.
Selain itu, Erin juga menyatakan siap membantah semua tuduhan yang diajukan oleh mantan ART-nya, Herawati, di hadapan penyidik. Meskipun begitu, ia menolak adanya rasa dendam terhadap para ART-nya.
“Siap banget. 100 persen percaya diri,” tegas Erin.
Sementara itu, kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang sebenarnya mengarahkan ART untuk melaporkan Erin. Pihaknya menekankan pentingnya proses hukum yang tidak terburu-buru.
“Nanti di belakangnya ini pasti kita akan kejar juga. Nanti akan kita tanya siapa yang nyuruh ART. Misal nanti ART bilang yang nyuruh penyalur, kita kejar penyalur yang suruh siapa. Kan gitu.”
“Jadi kita enggak mau buru-buru selesai kasus hukum ini. Kamu akan melakukan semua upaya-upaya hukum, kita akan kejar supaya terbuka semua,” jelas Sunan.
Sebelumnya, Herawati mengaku menerima berbagai bentuk penganiayaan dari Erin. Ia mengklaim mengalami kekerasan verbal dan fisik selama bekerja di bawah naungan Erin. Menurut Hera, ia hanya bekerja selama sekitar satu bulan kurang dua hari.
“Satu bulan juga belum. Kan saya masuk tanggal 30, satu bulan kurang dua harilah,” ujar Hera.
Erin yang kini menjadi terdakwa dalam kasus ini memberikan tanggapan terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya. Mantan istri Andre Taulany itu memberikan bantahan terkait isu yang berkembang.










Leave a Reply