PEKANBARU (Kotacimahi.com.CO) – Dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2026, Polda Riau bekerja sama dengan seluruh jajaran Polres berhasil mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan yang selama ini menjadi permasalahan masyarakat. Dari jumlah tersebut, polisi berhasil menangkap 525 tersangka dan menyita ratusan barang bukti yang diduga merupakan hasil dari tindak kejahatan.
Data ini disampaikan oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolda Riau, Rabu (3/6). Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja intensif dari kepolisian dalam menekan angka kriminalitas konvensional yang dikenal sebagai kejahatan C3, yaitu curat, curas, dan curanmor.
“Selama periode Januari hingga Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara yang terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” ujar Hengki.
Dari total perkara yang berhasil diungkap, polisi menangkap 525 tersangka yang terdiri atas 515 laki-laki dan 10 perempuan. Rinciannya, 426 tersangka terlibat dalam kasus curat, 32 tersangka kasus curas termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka kasus curanmor.
Selain menangkap para pelaku, kepolisian juga menyita berbagai barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api jenis airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan, serta uang tunai hasil kejahatan senilai Rp48,068 juta.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan fakta bahwa sejumlah pelaku kejahatan jalanan memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Menurut Hengki, sebagian pelaku melakukan pencurian bukan semata karena alasan ekonomi, melainkan untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba.
“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis skuter matic premium,” ungkapnya.
Temuan ini semakin memperkuat indikasi bahwa peredaran narkoba masih menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya berbagai tindak kriminal di tengah masyarakat.
Hengki menegaskan bahwa Polda Riau akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif, dan represif melalui patroli rutin, peningkatan kehadiran personel di lapangan, serta penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan.
“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.
Melalui pengungkapan ribuan kasus tersebut, Polda Riau berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.(nda)











Leave a Reply