Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Guru Tanjungbalai Bantu Suami Cabuli Siswa SD, Janjikan Main HP

Kasus Pencabulan Siswa SD oleh Suami Guru PPPK di Tanjungbalai

Seorang guru PPPK di Tanjungbalai, yang diketahui bernama AIK, masih menjadi saksi dalam kasus pencabulan terhadap seorang siswa SD. Korban, yang dikenal dengan inisial AR (12 tahun), dilaporkan dibawa ke rumah AIK oleh suaminya untuk kemudian dicabuli. Saat ini, AIK belum ditetapkan sebagai tersangka, tetapi masih dalam status sebagai saksi.

Sementara itu, suami AIK, yang memiliki inisial D alias A, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, D masih menolak mengakui perbuatannya. Hal ini menyulitkan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Tanjungbalai.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Benjamin Silaban, saat ini pihaknya masih mencari bukti-bukti tambahan untuk memperkuat tuduhan terhadap D. “Kami masih mencari bukti, dan jika dua alat bukti sudah terpenuhi, maka akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Hingga kini, baru empat saksi yang telah diperiksa. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai korban-korban lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini, karena D masih menolak mengakui perbuatannya.

Pengaruh Terhadap Korban dan Masyarakat

Dalam kasus ini, korban diberi handphone agar fokus bermain game. Saat korban lengah, pelaku melakukan aksi pencabulan di dalam rumah. Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari warga setempat, terutama setelah korban ditemukan dalam kondisi yang tidak sehat dan mengeluh sakit.

Beberapa warga mendatangi rumah pasangan tersebut di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, pada Rabu (22/7/2026). Guru perempuan yang mengenakan pakaian putih tampak menangis saat digiring warga menuju petugas kepolisian. Polisi juga kesulitan mengevakuasi suami guru yang diduga sebagai pelaku karena massa berusaha menghakiminya.

Narasi dalam video yang beredar menyebut bahwa korban merupakan anak yatim, sehingga memicu kemarahan warga. Kejadian ini juga memicu kekhawatiran dari orang tua siswa dan masyarakat terhadap terduga pelaku, karena anak-anak masih bersekolah di lokasi tempat ia mengajar.

Proses Penanganan Kasus

Kronologi awal terungkap setelah korban mengeluhkan sakit kepada neneknya. Sekretaris Desa Asahan Mati, Antoni Alexander Siregar, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit selama tiga atau empat bulan sebelumnya. Setelah ditanyakan secara pribadi, korban mengaku telah mengalami kekerasan seksual yang disebutnya dilakukan oleh ayah Tondi, terduga pelaku.

Setelah menerima laporan, pihak desa langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Namun, proses penanganan kasus dianggap lambat, sehingga warga melakukan penggerudukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Bukhori Ginting, mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya kasus pencabulan siswa sejak Juni 2026. “Terkait hal ini yang sudah viral, sebenarnya kami sudah melakukan proses sebelum peristiwa ini terjadi. Yang pertama, kepala sekolah akhir Juni kemarin sudah menyampaikan kepada kami. Kami tindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *