Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

3 Polisi Diperiksa Usai Tersangka Kabur

Penyelidikan Terhadap Tiga Anggota Polisi Akibat Kaburnya Tersangka Curanmor

Tiga anggota polisi diperiksa oleh Propam Polres Polewali Mandar (Polman) terkait kejadian kaburnya Aco Akmal (22), seorang tersangka pencurian sepeda motor. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut dugaan kelalaian dalam proses pengamanan terhadap tersangka.

Aco Akmal sebelumnya kabur dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Polman pada Jumat, 17 Juli 2026. Kapolres Polman, AKBP Zaky Maghfur, mengakui adanya kelalaian dalam pengamanan terhadap tersangka. Menurutnya, setiap tersangka yang telah diamankan harus tetap berada dalam pengawasan ketat, termasuk saat makan maupun menjalani aktivitas lainnya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Polman menyatakan bahwa prosedur penangkapan harus dilakukan dengan benar dan aman agar tersangka tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri. “Apabila sudah dilakukan penangkapan, prosedurnya wajib sudah benar-benar aman,” ujar AKBP Zaky kepada wartawan.

Kronologi Kaburnya Aco Akmal

Aco Akmal merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor di RSUD Hj. Andi Depu Polewali. Dia melarikan diri saat hendak menjalani pemeriksaan di Polres Polewali Mandar. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut.

Kasus pencurian terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 12.30 Wita di area parkir RSUD Hj. Andi Depu Polewali. Tersangka diduga masuk ke area parkir rumah sakit dengan berjalan kaki melalui pintu gerbang, kemudian mengambil satu unit sepeda motor menggunakan kunci palsu.

Korban dalam kasus ini adalah Eka Nurjanna MS (33), warga Lingkungan Tirondo, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku bernama Aco Akmal (22), warga Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.

Penyidik kemudian melakukan sejumlah langkah, mulai dari pemeriksaan saksi, pengamanan rekaman CCTV, hingga pencarian keberadaan pelaku dan barang bukti. Pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 Wita, Tim URC dan Unit KAM Polres Polman mengamankan Aco Akmal di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian. Satu unit sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan di sebuah bengkel motor di Desa Pambusuan, Kecamatan Balanipa.

Setelah diamankan, tersangka menjalani proses pemeriksaan awal. Pada Jumat, 17 Juli 2026, polisi menjadwalkan pemeriksaan tersangka sekaligus proses penahanan setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan kesehatan. Namun sebelum pemeriksaan dimulai, tersangka diberi makan siang. Saat itulah tersangka diduga memanfaatkan kesempatan dengan berpura-pura membuang sisa makanan ke tempat sampah, kemudian melarikan diri.

Hingga kini, polisi masih mengejar tersangka Aco Akmal. Proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tiga anggota polisi yang diduga lalai dalam pengamanan terus berlangsung.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *