Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Kebijakan Knalpot Bising di Menteng Diterapkan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan Knalpot Bising Pasca-Kericuhan Menteng

Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dalam memperketat pengawasan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standar. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari kejadian kericuhan yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang menewaskan satu orang.

Kericuhan tersebut dipicu oleh adanya penggunaan knalpot bising yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa evaluasi akan dilakukan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sesuai arahan Kapolda Metro Jaya. Evaluasi ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan menghormati seluruh pengguna jalan.

Budi menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati masyarakat yang memiliki hobi otomotif. Namun, penggunaan kendaraan, termasuk knalpot yang tidak sesuai standar, tidak boleh mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. “Kita menghormati teman-teman yang memiliki hobi dalam otomotif, tetapi ada warga masyarakat pengguna jalan lain yang juga harus kita hormati,” ujarnya.

Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi kewenangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. “Nanti terkait tentang knalpot bising ataupun tidak sesuai dengan SNI akan ditindaklanjuti,” ucap Budi.

Tujuh Tersangka Ditetapkan

Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrokan antarkelompok di kawasan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Minggu (26/7/2026). Empat tersangka merupakan warga pendatang dengan inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL diduga terlibat dalam perusakan gerobak pedagang. Sementara itu, tiga tersangka warga Matraman berinisial SK, AS, dan OR diduga melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam bentrokan tersebut. Selain itu, polisi juga mendalami dugaan penyerangan terhadap sebuah gerai makanan yang berada di sekitar lokasi bentrokan. Penyerangan tersebut terjadi Senin (27/7/2026) dini hari oleh sekelompok orang.

Penanganan Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Penanganan kasus bentrokan maut antar-kelompok warga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menyatakan bahwa saat ini para pihak yang terlibat tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dan saat ini proses hukum sedang berlangsung ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Reynold di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Terkait jumlah orang yang diamankan, Reynold menyebut bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Hingga saat ini, sebanyak 15 orang masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. “Masih berlanjut saat ini secara intensif dilakukan di Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Reynold menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di lokasi kejadian. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan keadilan bagi warga maupun kelompok yang terdampak.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *