Solusi Praktis untuk Perpanjangan STNK Tanpa Datang ke Samsat
Bagi para pengendara yang sibuk bekerja dan tidak memiliki waktu untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat, kini ada solusi yang sangat mudah. Dengan menggunakan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), semua proses dapat dilakukan secara digital hanya melalui ponsel.
Layanan ini sangat berguna terutama bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. Proses perpanjangan STNK tahunan kini menjadi lebih cepat dan efisien. Pengguna cukup melakukan beberapa langkah sederhana seperti mendaftar, mengisi data, dan melakukan pembayaran. Setelah itu, STNK akan aktif kembali selama setahun.
Langkah-Langkah Registrasi Pengguna Aplikasi Signal
- Unduh aplikasi Signal dari PlayStore atau AppStore.
- Masukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai E-KTP, alamat email, nomor handphone, kata sandi, dan ulangi kata sandi.
- Unggah foto E-KTP.
- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan swafoto.
- Masukkan OTP yang dikirim melalui SMS.
- Registrasi berhasil.
- Verifikasi ulang dengan mengklik tautan yang dikirim ke email yang telah didaftarkan.
Setelah registrasi selesai, pengguna dapat langsung mendaftarkan kendaraan pribadi di dalam aplikasi.
Pendaftaran Data Kendaraan di Aplikasi Signal
- Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
- Pilih kendaraan atas nama sendiri.
- Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor.
- Masukkan lima digit terakhir nomor rangka mesin.
- Akan muncul peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
- Konfirmasi data, termasuk alat pengiriman dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia.
Perpanjangan STNK untuk Orang Lain
Jika ingin memperpanjang STNK milik orang lain, ikuti langkah-langkah berikut:
- Klik tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital.
- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom yang tersedia. Jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu Kartu Keluarga (KK), pilih opsi “Milik Keluarga Satu KK”.
- Masukkan NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor).
- Masukkan lima digit terakhir nomor rangka mesin.
- Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto E-KTP.
- Setelah semua data terisi, klik “Lanjut”.
- Akan muncul peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
- Konfirmasi data, termasuk alamat pengiriman, dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia.
Proses Pembayaran STNK
Setelah mengisi data kendaraan, pengguna akan mendapatkan Kode Bayar yang digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Kode bayar hanya berlaku selama dua jam. Jika tidak dibayar dalam waktu tersebut, pengguna harus mengulang proses pengesahan STNK.
Berikut langkah-langkah pembayaran setelah mendapatkan kode bayar:
- Klik notifikasi “Lanjut Proses Pembayaran”.
- Generate kode bayar, lalu klik “Lanjut”.
- Pilih salah satu bank yang tersedia, lalu klik “Lanjut”.
- Tampil cara pembayaran, lalu klik “Lanjut”.
- Lakukan pembayaran pajak motor.
Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank atau langsung di teller. Bank yang tersedia antara lain BRI, BNI, Mandiri, BCA, BSI, Bank Danamon, dan Bank DKI.
Setelah pembayaran terkonfirmasi, aplikasi Signal akan otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP (Tanda Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) langsung ke aplikasi. Dengan demikian, pengguna tidak perlu repot-repot datang ke Samsat lagi.






























































