Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Polresta Pontianak Perketat Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan

Kegiatan Patroli Malam Hari dan Edukasi Keselamatan Berkendara di Pontianak

Polresta Pontianak terus memperkuat keamanan kota melalui berbagai inisiatif yang dilakukan, salah satunya adalah peningkatan patroli malam hari. Kegiatan patroli skala besar ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel Samapta. Tujuannya adalah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan, yaitu dari malam hingga dini hari. Lokasi yang menjadi target utama antara lain tempat-tempat yang memiliki potensi tinggi terjadinya tindak kriminalitas, balap liar, atau gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, personel juga melakukan sambang dan dialogis dengan masyarakat. Mereka menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, SIK, MSi melalui Kabagops Kompol Joko Sutriyatno, S.H., menjelaskan bahwa patroli skala besar merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

“Selain melakukan pemantauan di lokasi-lokasi rawan, personel juga berdialog dengan masyarakat dan memberikan imbauan agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Kabagops.

Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan melalui patroli rutin sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Pontianak.

Edukasi Keselamatan Berkendara untuk Anak-anak

Selain fokus pada keamanan, Polresta Pontianak juga aktif dalam edukasi keselamatan berkendara. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Safety Riding bersama PT Astra International di SDN 74 Pontianak Barat, Senin 20 Juli 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Pontianak, Ipda Rahmad Purbandi, bersama staf Unit Kamsel.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menanamkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Materi yang disampaikan mencakup Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seperti:

  • Pengenalan rambu-rambu lalu lintas.
  • Tugas pokok dan fungsi Polisi Lalu Lintas.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar mudah dipahami oleh para siswa. Dengan demikian, diharapkan anak-anak dapat mengenal aturan lalu lintas sejak dini serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berkendara, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembagian helm kepada siswa oleh Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Supriyanto, S.H., M.A.P.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *