Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

TNI-Polri Amankan Pemetaan Lahan Sawah Sengketa di Mekarjaya Subang

Pengamanan Proses Constatering Tanah Sawah di Desa Mekarjaya

Proses hukum perdata mengenai kepemilikan aset tanah di Kabupaten Subang kembali memasuki babak penting. Untuk memastikan akurasi objek sengketa sebelum eksekusi final, Pengadilan Negeri (PN) Subang melaksanakan proses pencocokan (constatering) di atas hamparan tanah sawah Blok Sukawera, Desa Mekarjaya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, pada Kamis (16/7/2026). Proses ini dilakukan guna memverifikasi luas, letak geografis, dan batas-batas tanah sawah tersebut sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kehadiran aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri sangat penting dalam menjaga situasi agar tetap kondusif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan humanis, sehingga proses hukum bisa berjalan tertib tanpa terjadi konflik. Penjagaan ketat namun persuasif ini dipimpin langsung oleh Danramil 0511/Pusakanagara Kapten Inf Herry Arfiantono dan Kapolsek Compreng AKP Teguh Sujito.

Langkah Hukum Wajib Sebelum Eksekusi

Kapolsek Compreng, AKP Teguh Sujito, menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan murni untuk mengawal konstitusi dan menjamin rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat. “Constatering ini adalah fase yang sangat penting dalam hukum acara perdata. Ini adalah pencocokan fisik di lapangan untuk memastikan bahwa luas, letak geografis, dan batas-batas tanah sawah tersebut benar-benar sesuai dengan apa yang tertuang dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Proses verifikasi faktual ini wajib dilakukan untuk menghindari kesalahan objek sebelum PN Subang melangkah ke tahapan berikutnya, baik berupa eksekusi pengosongan lahan maupun proses lelang resmi.

Sinergi Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis

Berikut langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat gabungan Koramil 0511/Pusakanagara dan Polsek Compreng:

  • Konsolidasi dan Koordinasi Awal

    Sebelum kegiatan: Personel Polsek Compreng dan Koramil 0511/Pusakanagara melakukan pemetaan potensi konflik dan berkoordinasi erat dengan perangkat Desa Mekarjaya serta perwakilan PN Subang.

  • Sterilisasi Jalur dan Lokasi Sawah

    Pagi hari: Penempatan personel di titik-titik batas sawah Blok Sukawera guna mencegah masuknya pihak-pihak tidak berkepentingan yang berpotensi memprovokasi keadaan.

  • Pendampingan Juru Sita Peradilan

    Selama proses berjalan: Mengawal juru sita PN Subang saat mengukur dan menancapkan patok batas tanah baru, sembari memberikan pemahaman hukum secara persuasif kepada warga setempat.

  • Evaluasi Pasca Kegiatan

    Setelah rampung: Memastikan seluruh rombongan pengadilan dan pihak terkait meninggalkan lokasi dalam keadaan aman serta situasi kamtibmas desa kembali kondusif.

Berkat koordinasi yang matang, ketegangan yang biasa mewarnai sengketa lahan tidak nampak di Mekarjaya. Danramil 0511/Pusakanagara, Kapten Inf Herry Arfiantono, mengapresiasi kedewasaan masyarakat yang kooperatif selama proses pengukuran berlangsung. “Kami mengedepankan pendekatan profesional dan humanis. TNI-Polri tidak memihak, tugas kami adalah mendukung penegakan hukum berjalan damai. Alhamdulillah, seluruh rangkaian constatering dari awal hingga akhir berjalan mulus dan kondusif tanpa ada penolakan berarti,” tegas Kapten Inf Herry Arfiantono.

Sinergi Koramil 0511/Pusakanagara dan Polsek Compreng dalam pengawalan ini membuktikan bahwa ketegasan hukum tetap bisa ditegakkan secara sejuk di wilayah lumbung padi Subang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *